- Menyatakan Terdakwa Peri Pernando Alias Nando Bin Guntur tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5 (Lima) Gram? sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 5 (lima) paket narkotika jenis sabu berat brutto 7,16 gram;
- 3 (tiga) butir pil ekstasi warna hijau bergambar tulisan Red BULL dan 2 (dua) butir pil ekstasi warna ungu bergambar Granat dengan berat bruto 2,48 gram;
- 1 (satu) buah dompet kecil warna coklat;
- 1 (satu) helai celana Levis pendek warna biru dongker;
- 1 (satu) unit HP merk Nokia warna putih Np.0857-0946-9115;
- 1 (satu) unit HP merk Xiaomi warna Gold No.0831-7623-7553;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (Lima Ribu Rupiah);
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 209/Pid.Sus/2020/PN Mre |
|
Nomor | 209/Pid.Sus/2020/PN Mre |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA ENIM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arpisol |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sera Ricky Swanri, Br Hakim Anggota Provita Justisia |
Panitera | Panitera Pengganti: Andrey Syah Wijaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 9 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 693 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 209/Pid.Sus/2020/PN Mre
Statistik509