Putusan PT SURABAYA Nomor 219/PID/2018/PT SBY |
|
Nomor | 219/PID/2018/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 1 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Eddy Joenarso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar | MENGADILI: - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum; - Merubah putusan Pengadilan Negeri Jember, tanggal 1 Pebruari 2018 Nomor 884/Pid.B/2017/PN Jmr yang dimintakan banding tersebut sepanjang mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya seperti tersebut dibawah ini:1. Menyatakan Terdakwa Eko Mardi Sunyoto, S.Pd telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana %u201CMengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain mengalami luka ringan dan kerusakan kendaraan bermotor%u201D;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Eko Mardi Sunyoto, S.Pd oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan barang bukti berupa: - 1 (Satu) unit mobil sedan Daihatsu Chrd Classy Nopol: P-1105-LU;- 1 (satu) lembar STNKB sedan Daihatsu Chrd Classy Nopol: P-1105-LU; - 1 (satu) lembar SIMKB Gol. A: 6012153212473 An. EKO MARDI SUNYOTO; Dikembalikan kepada Terdakwa;- 1 (Satu) unit sepeda motor Beat Nopol : P-5336-QA; - 1 (satu) lembar STNKB sepeda motor Beat Nopol : P-5336-QA; - 1 (Satu) lembar SIMKB Gol. C : 6509153213220 AN. Artilah;Dikembalikan kepada saksi korban Artilah Bin Kasmuri;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 219/PID/2018/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 219/PID/2018/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 219/PID/2018/PT SBY
Lainnya : 884/Pid.B/2017/PN Jmr
Statistik4926