Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 16/Pdt.G/2012/PN.Prob |
|
Nomor | 16/Pdt.G/2012/PN.Prob |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | Perdata Tanah |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PROBOLINGGO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jamuji |
Hakim Anggota | Ela Nurlaela, Agung Sutomo Thoba |
Panitera | Abu Heriyoto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi dari Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan Penggugat adalah satu-satunya pihak yang berhak atas tanah objek sengketa yang terletak di Jalan Raya Panglima Sudirman No. 213 Probolinggo dan bagian belakang dikenal dengan Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 123, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, dengan bata-batas :- Utara : Berbatasan dengan tanah milik DARMAWAN UTOMO ;- Timur : Berbatasan dengan tanah milik DARMAWAN UTOMO / tanah milik warga ;- Selatan : Berbatasan dengan Balai RW I, Kelurahan Kebonsari Wetan, -Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo ;- Barat : Berbatasan dengan Jalan KH Ahmad Dahlan ;3. Menyatakan bahwa penguasaan obyek sengketa oleh Tergugat I dan / atau siapapun juga yang mendapatkan hak dari tanah objek sengketa adalah perbuatan melawan hukum ;4. Menghukum Tergugat I atau siapapun juga yang mendapatkan hak dari tanah objek sengketa untuk menyerahkan obyek sengketa dalam keadaan baik dan kosong kepada Penggugat ;5. Menyatakan perbuatan Tergugat II yang telah menerbitkan Surat Keputusan Pemberian Hak Nomor : 533/HM/35/1997, tanggal 12-5-1997 adalah perbuatan melawan hukum ;6. Menyatakan perbuatan Tergugat III yang telah menerbitkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 393/Kebonsari Wetan, Surat Ukur tanggal 15-12-1997, Nomor : 180/1997 atas nama Tergugat I yang didasarkan pada Surat Keputusan Pemberian Hak Nomor : 533/HM/35/1997, tanggal 12-5-1997, adalah perbuatan melawan hukum;7. Menyatakan Surat Keputusan Pemberian Hak Nomor : 533/HM/35/1997, tanggal 12 Mei 1997 yang diterbitkan oleh Tergugat II tidak mempunyai kekuatan hukum ;8. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor : 393/Kebonsari Wetan, Surat Ukur tanggal 15-12-1997, Nomor : 180/1997 atas nama Tergugat I yang diterbitkan oleh Tergugat III tidak mempunyai kekuatan hukum ;9. Menyatakan Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor : 144/2004, tanggal 06-10-2004 dan Sertifikat Hak Tanggungan Nomor : 212/2004, atas nama PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk tidak mempunyai kekuatan hukum ;10. Menghukum dan / atau memerintahkan Tergugat II untuk melakukan pencoretan dan / atau pencabutan terhadap Surat Keputusan Pemberian Hak Nomor : 533/HM/35/1997, tanggal 12-5-1997 ;11. Menghukum dan / atau memerintahkan Tergugat III untuk melakukan pencoretan dan / atau pencabutan terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 393/Kebonsari Wetan, Gambar Situasi tanggal 15-12-1997, Nomor : 180/1997, luas 670 M, yang diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Pemberian Hak Nomor : 533/HM/35/ 1997, tanggal 12-5-1997 ;12. Menghukum Tergugat I, Tergugat II Tergugat III dan Tergugat IV untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 3.420.000,oo ( tiga juta empat ratus dua puluh ribu rupiah ) ;13. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 9 April 2012 |
Tanggal Dibacakan | 12 April 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 169 PK/Pdt/2018
Pertama : 16/Pdt.G/2012/PN.Prob
Statistik13727