Putusan PA SUNGAI LIAT Nomor 0469/Pdt.G/2014/PA.Sglt |
|
Nomor | 0469/Pdt.G/2014/PA.Sglt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 2 Juli 2014 |
Lembaga Peradilan | PA SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S.ag., Husnimar |
Hakim Anggota | S.ag., M.ag., H. Fahmi R, M.hi. : Indra Fitriadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | * TINGKAT I DIKABULKAN |
Catatan Amar | Dalam Konvensi1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (A. Zainudin bin Rozali) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Efiarti binti Syamsir Sagap) di depan sidang Pengadilan Agama Sungailiat;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sungailiat untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungailiat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2. Menetapkan:2.1. Nafkah anak bernama Vianiza Rahmadini sebesar Rp. 1.000.000.- (satu juta rupiah) per bulan;2.2. Nafkah terhutang (madhiyah) sebesar Rp. 6.000.000.- (enam juta rupiah);2.3. Nafkah selama menjalani masa iddah sebesar Rp. 3.000.000.- (tiga juta rupiah);2.4. Mut?ah berupa uang sebesar Rp 5.000.000.- (lima juta rupiah);3. Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:3.1. Nafkah anak bernama Vianiza Rahmadini sebesar Rp. 1.000.000.- (satu juta rupiah) per bulan terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;3.2. Nafkah terhutang (madhiyah) sebesar Rp. 6.000.000.- (enam juta rupiah);3.3. Nafkah selama menjalani masa iddah sebesar Rp. 3.000.000.- (tiga juta rupiah);3.4. Mut?ah berupa uang sebesar Rp 5.000.000.- (lima juta rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya; Dalam Konvensi dan RekonvensiMembebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291.000.- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 0469/Pdt.G/2014/PA.Sglt.zip
- Download PDF
- 0469/Pdt.G/2014/PA.Sglt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 708 K/Ag/2015
Banding : 03/Pdt.G/2015/PTA.BB
Pertama : 0469/Pdt.G/2014/PA.Sglt
Statistik7825