Putusan PN BLITAR Nomor 55/Pdt.G/2011/PN Blt |
|
Nomor | 55/Pdt.G/2011/PN Blt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BLITAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Wayan Sukradana |
Hakim Anggota | Handry Argatama Ellion, S.fil, Syahrial Alamsyah Harahap |
Panitera | M. Aliyanto |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI ; ---- ----------- ---- ----- ---- - ------ - --- ------- -- - ---- - --- - -- - -- -----------Menolak EksepsiTergugat-ll untuk seluruhnya ;---------------------------------DALAM P()t)t( PE~ ;---------------------------------------------------------------- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;----------------------------Menyatakan sebidang tanah sawah seluas 1568 M2 ( seribu lima ratus enam?puluh delapan meter persegi) sebagaimana tercantum dalam Akta Jual BeliNO.558/KEC/TALUN/2010 yang terletak di Desa Bendosewu KecamatanTalun Kabupaten Blitar dengan batas-batas :- Sebelah Utara tanah milik Susianto ;------------------------------------------- Sebelah Selatan tanah milik Sutarom ;----------------------------------------- Sebelah Barat tanah mfltk Juwadi ;--------------------------------------------- Sebelah Timur tanah rnilik Alwi Hidayah ;------------------------------------ Adalah merupakan tanah milik yang sah dari Penggugat IMAMASMURI; ----- Menyatakan perbuatan Tergugat-l, Turut Tergugat I dan Tergugat II, adalahperbuatan melawan hukum ; --------------------------------------------------------Halaman 30 dari 31 Halaman Putusan Nomor: 551PdtG/20111PN.BLT M~yatakan jual bell tanah sawah objek sengketa antara Tergugat-I, TurutTergugat-I dengan Penggugat dengan Akta Jual Beli NO.558 / KEC/ TALUN1z 2010 tanggal26 Mei 2010 adalah sah menurut hukum ;-----------------------Menyatakan jual beli tanah sawah objek sengketa antara Tergugat-l, Turut Tergugat-I dengan Tergugat-II adalah tidak sah menurut hukum dan tidak memH1kikekuatan hukum ; -------------------------------------------------------- Menyatakan Tergugat-II yang menguasai tanah sawah objek sengketa adalah perbuatan melawan hukum ;---------------------------------------------- Memerintahkan Tergugat-l, Turut Tergugat-I dan Tergugat-II atau siapa saja yang menguasai tanah sawah objek sengketa tersebut diatas untuk menyerahkan kepada Penggugat dalam keadaan kosong ;--------------------- Menghukum Tergugat-I, Turut Tergugat-I dan Tergugat-II untuk tunduk dan patuh secara hukum terhadap putusan ini ;------------------------------------ Menghukum Tergugat-I, Turut Tergugat-I dan Tergugat-II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini ditaksir sebesar RpA.130.000,- (Empat juta seratus tiga puluh ribu rupiah) ;------- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;---------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 21 Februari 2012 |
Tanggal Dibacakan | 6 Maret 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 55/Pdt.G/2011/PN Blt
Kasasi : 2862 K/Pdt/2016
Banding : 233/PDT/2013/PT SBY
Statistik6014