- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA TERGUGAT TERSEBUT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MANADO NOMOR 360/PDT.G/2019/PN MND TANGGAL 4 FEBRUARI 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING;
- MENYATAKAN PENGADILAN NEGERI MANADO TIDAK BERWENANG MENGADILI PERKARA INI;
- MENYATAKAN GUGATAN PEMBANDING SEMULA TERGUGAT/PENGGUGAT DALAM REKONVENSI TIDAK DAPAT DITERIMA ( NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD);
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat tersebut;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor 360/Pdt.G/2019/PN Mnd tanggal 4 Februari 2020 yang dimohonkan banding;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Manado tidak berwenang mengadili perkara ini;
- Menyatakan gugatan Pembanding semula Tergugat/Penggugat dalam Rekonvensi tidak dapat diterima ( niet ontvankelijke verklaard);
Putusan PT MANADO Nomor 76/PDT/2020/PT MND |
|
Nomor | 76/PDT/2020/PT MND |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Parulian Lumbantoruan |
Hakim Anggota | Brkisworo, Frangki Tambuwun |
Panitera | Emma Loesje Kandyoh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: MENGADILI SENDIRI: DALAM KONVENSI: DALAM REKONVENSI: MENGHUKUM TERBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP.150.000,- ( SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH ). |
Catatan Amar |
MENGADILI: MENGADILI SENDIRI: Dalam Konvensi: Dalam Rekonvensi: Menghukum Terbanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | 18 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 76/PDT/2020/PT_MND.zip
- Download PDF
- 76/PDT/2020/PT_MND.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2048 K/PDT/2022
Banding : 76/PDT/2020/PT MND
Statistik9952