Putusan PTA MATARAM Nomor 30/Pdt.G/2016/PTA.Mtr. |
|
Nomor | 30/Pdt.G/2016/PTA.Mtr. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | waris |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 2 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.a. Agus Bahauddin |
Hakim Anggota | H. Asâad Faqih, H. Bahruddin M. Saleh |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima;- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Praya Nomor 0477/Pdt.G/2014/PA.Pra tanggal 20 Januari 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 10 Rabiul Akhir 1437 Hijriyah, yang dimohonkan banding;DAN DENGAN MENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Pembanding untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan al marhum Dacok alias Amaq Dumin alias Amaq Banun alias H. Nurtaat telah meninggal dunia pada tahun 2003, dan al marhumah Kemin alias Inaq Gedok alias Hj. Nurminah meninggal dunia pada tahun 2014;3. Menetapkan ahli waris al marhum Dacok alias Amaq Dumin alias Amaq Banun alias H. Nurtaat adalah sebagai berikut :3.1. Isteri, Kemin alias Inaq Gedok alias Hj. Nurminah (al marhumah)3.2. Dumin (anak perempuan ,Turut Tergugat I/Terbanding 2 );3.3. Banun ( anak laki- laki), meninggal dunia dan meninggalkan 5 orang anak: 3.3.1. Suparni alias Hj. Suparni ( cucu perempuan / Tergugat I atau Pembanding ); 3.3.2. Muhaidi ( cucu laki laki/ Tergugat II/ Turut Terbanding 1); 3.3.3. Pathurrahmat ( cucu laki-laki /Turut Tergugat II/Turut Terbanding 3 ); 3.3.4. H. Wirabakti ( cucu laki-laki / Turut Tergugat III/Turut Terbanding 4 ); 3.3.5. Nurtaat ( cucu laki laki / Turut Tergugat IV/ Turut Terbanding 5 ); 3.4. Nurmini ( anak perempuan ) meninggal dunia dan meninggalkan 3 orang anak: 3.4.1. Nurhayati ( cucu perempuan / Turut Tergugat V/Turut Terbanding 6 ); 3.4.2. Guna ( cucu laki-laki/Turut Tergugat VI/Turut Terbanding 7 ); 3.4.3. Muli ( cucu perempuan / Turut Tergugat VII/ Turut Terbanding 8 ); 3.5. Gande (anak laki-laki ) telah meninggal dunia dan meninggalkan 3 orang anak: 3.5.1. Sudiman ( cucu laki-laki /Turut Tergugat VIII/Turut Terbanding 9 ); 3.5.2. Sudiati ( cucu laki-laki /Turut Tergugat IX/ Turut Terbanding 10 ); 3.5.3. Fitri ( cucu laki-laki / Turut Tergugat X/ Turut Terbanding 11 ); 3.6. Gandil alias H. Marifatullah ( anak laki- laki / Turut Tergugat XI/Turut Terbanding 12 );4. Menetapkan ahli waris al marhumah Kemin alias Inaq Gedok alias Hj. Nurminah yaitu Gedok alias Amaq Nur bin Natip bin Amaq Gedok, Penggugat/ Terbanding;5. Menyatakan hukum bahwa tanah obyek sengketa yaitu berupa tanah sawah yang terletak di Dusun Pringgarata, Desa Pringgarata, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, luas kurang lebih 4996 m2 dengan batas batas sebagai berikut: - Sebelah utara : Telabah - Sebelah Timur : Tanah sawah pak Hur, tanah sawah Taat; - Sebelah Barat : Telabah; - Sebelah Selatan : Telabah Adalah terbukti sah sebagai harta bersama dan harta peninggalan atau warisan al marhum Dacok alias Amaq Dumin alias Amaq Banun alias H. Nurtaat dengan al marhumah Kemin alias Inaq Gedok alias Hj. Nurminah yang belum dibagi waris;6. Menetapkan bagian harta bersama dari masing masing almarhum Dacok alias Amaq Dumin alias Amaq Banun alias H. Nurtaat dengan al marhumah Kemin alias Inaq Gedok alias H. Nurminah yaitu ( seperdua )/50 % dari tanah sawah obyek sengketa;7. Menetapkan bagian warisan dari masing masing ahli waris dari al marhum Dacok alias Amaq Dumin alias Amaq Banun alias H. Nurtaat sebagai berikut :7.1. Isteri ( Kemin alias Inaq Gedok alias H. Nurminah ) al marhumah mendapat bagian 1/8 X 50% = 6,25% dari tanah warisan;7.2. Dumin ( anak perempuan / Turut Tergugat I/Turut Terbanding 2 ) mendapat bagian 1/8 x 43,75% = 5,46% dari tanah warisan;7.3. Banun ( anak laki-laki ) yang telah meninggal dunia, mendapat bagian 2/8 X 43,75%= 10,92% dari tanah warisan yang digantikan anak-anaknya sebagai ahli waris pengganti dan masing-masing ahli waris mendapat: 7.3.1. Suparni alias H. Suparni ( cucu perempuan / Tergugat I/ Pembanding ) mendapat 1/9 bagian dari yang diterima Banun; 7.3.2. Muhaidi ( cucu laki-laki / Tergugat II/Turut Terbanding 1) mendapat 2/9 bagian dari yang diterima Banun; 7.3.3. Pathurrahmat ( cucu laki-laki / Turut Tergugat II./Turut Terbanding 3 ) mendapat 2/9 bagian dari yang diterima Banun; 7.3.4. H. Wirabakti ( cucu laki-laki ,Turut Tergugat III/Turut Terbanding 4 ) mendapat 2/9 bagian dari yang diterima Banun; 7.3.5. Nurtaat ( cucu laki-laki, Turut Tergugat IV/ Turut Terbanding 5) mendapat 2/9 bagian dari yang diterima Banun;7.4. Nurmini ( anak perempuan) yang telah meninggal dunia mendapat bagian 1/8 X 43,75% = 5,46% dari tanah warisan yang digantikan oleh anak-anak sebagai ahli waris pengganti masing-masing ahli waris mendapat: 7.4.1. Nurhayati ( cucu perempuan / Turut Tergugat V/Turut Terbanding 6 ) mendapat bagian dari yang diterima Nurmini; 7.4.2. Guna ( cucu laki-laki ) Turut Tergugat VI / Turut Terbanding 7 ) mendapat 2/4 bagian dari yang diterima Nurmini; 7.4.3. Muli ( cucu perempuan / Turut Tergugat VII/ Turut Terbanding 8 ) mendapat bagian dari yang diterima Nurmini;7.5. Gande ( anak laki-laki ) yang telah meninggal dunia, mendapat 2/8 X 43,75%= 10,92% dari tanah warisan yang digantikan oleh anak-anaknya sebagai ahli waris pengganti masing-masing ahli waris mendapat: 7.5.1. Sudiman ( cucu laki-laki / Turut Tergugat VIII/Turut Terbanding 9 ), mendapat 1/3 bagian dari yang diterima Gande; 7.5.2. Sudiati ( cucu laki-laki / Turut Tergugat IX/ Turut Terbanding 10 ), mendapat 1/3 bagian dari yang diterima Gande; 7.5.3. Fitri ( cucu laki-laki / Turut Tergugat X /Turut Terbanding 11 ), mendapat 1/3 bagian dari yang diterima Gande;7.6. Gandil ( anak laki-laki / Turut Tergugat XI/Turut Terbanding 12) mendapat bagian 2/8 X 43,75 %=10.92% dari tanah warisan;8. Menetapkan bagian Hj. Nurminah adalah 50 % dari tanah obyek sengketa ( sebagai pembagian harta bersama antara al marhum H. Nurtaat dan al marhumah Hj. Nurminah) kemudian ditambah 1/8 X 50 %= 6,25 % dari tanah harta warisan al marhum suaminya Dacok alias Amaq Dumin alias Amaq Banun alias H. Nurtaat sehingga menjadi 56,25 % dari tanah obyek sengketa;9. Menetapkan ahli waris dari al marhumah Kemin alias Inaq Gedok alias Hj. Nurminah adalah Gedok alias Amaq Nur bin Natip alias Amaq Gedok ( Penggugat/ Terbanding );10.Menetapkan bagian al marhumah Hj. Nurminah sebesar 56,25% tanah sawah obyek sengketa tersebut, seluruhnya diwarisi oleh Penggugat ( Gedok alias Amaq Nur bin Natip alias Amaq Gedok);11.Menghukum Tergugat I dan Tergugat II atau pihak ketiga lainnya yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan bagian Penggugat/Terbanding sesuai bagian yang ditetapkan, bilamana perlu dengan bantuan aparat kepolisian Negara;12.Menghukum para Turut Tergugat I sampai dengan para turut Tergugat XI untuk tunduk dan mentaati putusan perkara ini;13.Menghukum Tergugat I dan Tergugat II dan para Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara ini pada tingkat pertama sebesar Rp.4.165.000,00 ( empat juta seratus enam puluh lima ribu rupiah ) dan kepada Pembanding pada tingkat banding sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 30/Pdt.G/2016/PTA.Mtr
Lainnya : 0477/Pdt.G/2014/PA.Pra
Statistik
Statistik
129
0