- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut untuk menghadap dipersidangan namun tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya secara verstek;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 2007 menurut agama Hindu dan adat istiadat yang berlaku di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng dalam Akta Perkawinan No. 5108-KW-14092016-0060, berdasarkan Surat Keterangan Nomor 477/350/X/2018 tertanggal 22 Oktober 2018 adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan hukum bahwa pengasuhan dan pemeliharaan terhadap anak dari perkawinan Penggugat dengan Tergugat tersebut yang bernama:
- GEDE RASIA JONI HARTAWAN, laki-laki, lahir di Kembang Rijasa, pada tanggal 08 Juni 2007, dan selanjutnya kelahiran anak tersebut telah dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Buleleng dengan Akta Kelahiran Nomor: 5108-LT-15092016-0010 berdasarkan Surat Keterangan Nomor 477/350/X/2018 tertanggal 22 Oktober 2018;
- NI MADE LIONA CAHAYA DEWI, perempuan lahir di Buleleng, pada tanggal 26 April 2014, dan selanjutnya kelahiran anak tersebut telah dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan Akta Kelahiran Nomor 477/350/X/2018 tertanggal 22 Oktober 2018;
Putusan PN SINGARAJA Nomor 672/Pdt.G/2018/PN Sgr |
|
Nomor | 672/Pdt.G/2018/PN Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 7 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ni Luh Suantini |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Made Gede Trisnajaya Susila, Br Hakim Anggota Ni Made Dewi Sukrani |
Panitera | Panitera Pengganti: Ni Komang Novi Priastuti Puspitadewi.sh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : Adalah sah pada pengasuhan Tergugat, tanpa mengurangi hak Penggugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya kepada anak tersebut diatas sebagai ayah kandungnya; 4. Memerintahkan Penggugat dan Tergugat agar dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari, sejak putusan perkara ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap tanpa Meterai segera melaporkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, agar dicatatkan perceraian ini di dalam register yang diperuntukan untuk itu; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 876.000,- (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 4 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 4 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 672/Pdt.G/2018/PN Sgr
Statistik180