Putusan PN SEMARANG Nomor 76/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg |
|
Nomor | 76/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ifa Sudewi |
Hakim Anggota | Kalimatul Jumro, H. Marsidin Nawawi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan bahwa Terdakwa IR. SAHADI, MT., bin SUKARDJO tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah membantu melakukan tindak pidana korupsi.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IR. SAHADI, MT., bin SUKARDJO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dan pidana denda sebesar Rp.200.000.000.- (Dua ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan bahwa apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 2 (dua ) bulan;3. Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp. 30.842.000,00 (tiga puluh juta delapan ratus empat puluh dua ribu rupiah), jika uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu paling lama1 (satu) bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta benda milik Terpidana akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika Terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan supaya terdakwa tetap ditahan; 6. Memerintahkan supaya barang bukti berupa :1. 2 (dua) unit lift/elevator masing-masing berciri-ciri diantaranya di bagian CAR terdapat tulisan FUJI ELEVATOR CAPACITY 750 Kgs PERSON 11 dan terdapat tulisan di bagian TRACTION MACHINE Model No. : HS150 C, SHEAVE ?550X ?12X4, RATED LOAD 750 kg, WEIGTH (WITH MOTOR) 280 kg, SER NO 2007-2758, RATED SPEED 60 m/min, RATIO 1/43, OIL NO #320/6L, BRAKE VOLTAGE DC 110 V. DATE 2007 09, FUJI ELEVATOR CO., LTD. JAPAN;2. SURAT PERJANJIAN/KONTRAK Nomor : 03/GKN.11/SMG.II/PWS/2007 tanggal 15 Mei 2007 antara Rumah Tangga Gedung Keuangan Negara Semarang II Sekretariat Jenderal Departemen Keuangan RI dan CV WISMA ARTISTIKA untuk Melaksanakan Pekerjaan Jasa Konsultasi Pekerjaan Pengawasan Rehab/Modernisasi Lift Tahun Anggaran 2007 (fotocopy/1 bundel);3. KONTRAK PENGADAAN BARANG DAN JASA Nomor: KBPJ-01/GK.11/SMG.II/BM/2007 tanggal 03 Agustus 2007 antara Departemen Keuangan Republik Indonesia Sekretariat Jenderal Rumah Tangga Gedung Keuangan Negara Semarang II dan CV MUTIARA ABADI untuk melaksanakan Pekerjaan Jasa Pemborongan Pekerjaan Rehab/Modernisasi Lift, lokasi Jl. Imam Bonjol No. 1D Semarang Tahun Anggaran 2007 (Asli/1 bundel);4. LAPORAN AKHIR PENGAWASAN, satuan kerja : Gedung Keuangan Negara II, Pekerjaan Rehabilitasi/Modernisasi Lift, lokasi Jl. Imam Bonjol No. 1D Semarang Tahun Anggaran 2007 ; Penyedia Barang/Jasa : CV MUTIARA ABADI (Asli/1 bundel);5. RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT (RKS) Instansi : Gedung Keuangan Negara II, Pekerjaan Rehabilitasi/Modernisasi Lift (1 paket), lokasi Jl. Imam Bonjol No. 1D Semarang Tahun Anggaran 2007 (Asli/1 bundel);6. ?HPS? Instansi : Gedung Keuangan Negara II, Pekerjaan Rehabilitasi/Modernisasi Lift (1 paket), lokasi Jl. Imam Bonjol No. 1D Semarang Tahun Anggaran 2007 (Asli/1 bundel);7. Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, Tahun Anggaran 2007 Nomor : 0013.0/015-01.0/XIII/2007 (Copy/1 bundel);8. PETUNJUK OPERASIONAL KEGIATAN T.A 2007 Satuan Kerja : (015.01.6225056) Gedung Keuangan Negara Semarang II (Asli/1 bundel);9. KEPUTUSAN KEPALA RUMAH TANGGA GEDUNG KEUANGAN NEGARA SEMARANG II Nomor : KEP-06/GK.11/SMG.II/2007 tentang Penunjukan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa pada Rumah Tangga Gedung Keuangan Negara Semarang II Tahun Anggaran 2007 tanggal 20 Maret 2007 (Asli);10. Keputusan Kepala Rumah Tangga Gedung Keuangan Negara Semarang II Tahun : KEP-07/GK.11/SMG.II/2007, tanggal 3 Agustus 2007 (Asli);11. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), Nomor : SPMK-18/GK.11/SMG.II/2007 tanggal 3 Agustus 2007 (Asli);12. Bill of lading (bukti pengiriman barang) dari perusahaan perkapalan, kapal Cosco Shanghai International Freight, Co.Ltd dengan nomor COSU6006207064, tanggal 17 Oktober 2007 (1 lembar fotocopy);13. Packing List Invoice Nomor : KZC-07962, tanggal 15 Oktober 2007 (1 lembar fotocopy);14. Certificate of Origin of The People?s Republic Of China Nomor : CCPIT079135626, tanggal 16 Oktober 2007 (1 lembar fotocopy);15. Sales Confirmation (1 lembar fotocopy);16. Surat PT Tamiang Multi Trada Nomor : 0708-444/TMT-Lift/su tanggal 07 Agustus 2007 perihal Proposal Penawaran Harga Modernisasi Lift Proyek Semarang dan Detail Rencana Modernisasi Lift ;17. Surat Pesanan (Purchase Order/PO) dari CV Mutiara Abadi kepada PT Tamiang Multi Trada, Nomor Fax : +6231 8010900 tanggal 09 Agustus 2007 jam 12:57 ;18. Kwitansi (Officially Receipt) Nomor : Inv-Lift/0708-109/nn tanggal 09 Agustus 2007 ;19. Rekening Koran PT Tamiang Multi Trada diterbitkan Bank Central Asia periode 30-09-2007 s/d 31-10-2007;20. Bukti Transfer ke pabrikan;21. Konfirmasi Penjualan (Sales Confirmation) dari K Zone Import and Export kepada PT Karaeng Jaya Abadi nomor : KZC-0792 tanggal 20 Agustus 2008;22. Spesifikasi barang tanpa nomor;23. Sertifikat Keaslian barang (Certificate of Origin) Nomor : CCIT079135626 tanggal 16 Oktober 2007;24. Sertifikat Importir diterbitkan FUJI YIDA untuk K ZONE;25. Sertifikat FUJI YIDA untuk PT Tamiang Multi Trada;26. Bukti pengapalan (Bill of lading) Nomor : COSU6006207064;27. Tagihan (Invoice) Nomor : KZC-07962 tanggal 15 Oktober 2007;28. Daftar barang (Packing list) Nomor : KZC-07962;29. Surat pernyataan (To Whom It May Concern) diterbitkan FUJI YIDA;30. Surat PT Tamiang Multi Trada untuk Bp. Oka PT Bhakti Matra Sanudra tanggal 14 Nopember 2007;31. Pemberitahuan Impor barang (PIB) Nomor : 040300;32. Bukti Kapal (Sea Waybill) Nomor : 6006207060;33. Surat perintah penyerahan barang (Delivery order) Nomor : DO/IMP/PP/2007/10/325 tanggal 31 Oktober 2010;34. Penagihan biaya jasa pengeluaran barang dari pelabuhan diterbitkan PT Bhakti Matra Samudra Nomor : 030/GMS/IMP/07 tanggal 15 Nopember 2007;35. Bukti Pengecekan dari Bea Cukai;36. Bukti pengiriman Barang diterbitkan PT Antaran Prima Multi Moda Nomor : 26.259 tanggal 10 Nopember 2007;37. Daftar Barang (Packing List) untuk GKN Semarang II tanpa nomor (3 lembar);38. Laporan tutup proyek PT Tamiang Multi Trada;39. Surat PT. Tamiang Multi Trada Nomor : 0806-428/TMT-Lift/su tanggal 24 Juni 2008;40. 1 (satu) bendel dokumen SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Pekerjaan Rehabilitasi/Modernisasi Lift di Gedung Keuangan Negara Semarang II Tahun Anggaran 2007 Nomor : 978251G/026/112, tanggal 28 Agustus 2007;41. 1 (satu) bendel dokumen SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Pekerjaan Rehabilitasi/Modernisasi Lift di Gedung Keuangan Negara Semarang II Tahun Anggaran 2007 Nomor : 989165G/026/112, tanggal 04 Desember 2007;42. 1 (satu) bendel dokumen SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Pekerjaan Rehabilitasi/Modernisasi Lift di Gedung Keuangan Negara Semarang II Tahun Anggaran 2007 Nomor : 995093G/026/112, tanggal 27 Desember 2007;43. 1 (satu) bendel dokumen SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Pekerjaan Rehabilitasi/Modernisasi Lift di Gedung Keuangan Negara Semarang II Tahun Anggaran 2007 Nomor : 994972G/026/112, tanggal 26 Desember 2007;44. 1 (satu) buah copy Dokumen/data Perusahaan PT. Wastu Widya Wasesa Konsultan Teknik Pembangunan;45. Buku Pedoman Dasar Pengoperasian dan Penyelamatan Penumpang Elevator/Lift Gedung Keuangan Negara Jl. Imam Bonjol No.1D, Semarang (Fotocopy/1 buah);46. Buku Pinjam Bendera CV Wisma Artistika;47. Tanda terima dari CV Wisma Artistika kepada PT Wastu Widya Wasesa, tanggal 8 Januari 2008;48. Rekening koran CV Wisma Artistika diterbitkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Utama Semarang, tanggal 4 Desember 2007;49. Rekening koran CV Wisma Artistika diterbitkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Utama Semarang, tanggal 3 Januari 2008;50. Rekening koran CV Wisma Artistika diterbitkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Utama Semarang, tanggal 5 Februari 2008;51. Faktur pajak standar, tahun 2007;52. Surat Setoran Pajak (SSP) untuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar Rp 3.381.818,00 (tiga juta tiga ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus delapan belas rupiah), Desember 2007;53. Surat Setoran Pajak (SSP) untuk PPh sebesar Rp 1.352.727,00 (satu juta tiga ratus lima puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh tujuh rupiah), Desember 2007;54. Buku register ijin pemakaian lift se-kota Semarang tahun 1997-2010 Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara lain.7. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebanyak Rp. 5.000,-,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 April 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 25/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg
Pertama : 76/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg
Statistik6226