Putusan PA BANTUL Nomor 681/Pdt.G/2016/PA.Btl |
|
Nomor | 681/Pdt.G/2016/PA.Btl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | CTCERAI TALAKPA BANTUL |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 8 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PA BANTUL |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Yusuf |
Hakim Anggota | S.ag., Yuniati Faizah, Zidin Siregar |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDalam Konvensi:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Bantul3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bantul untuk mengirim salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan --, Kota Yogyakarta dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan --, Kabupaten Bantul untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan gugatan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;2. Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi berupa:2.1. Nafkah terhutang/madhiyah untuk Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi terhitung sejak Februari 2015 sampai dengan Januari 2017 sebesar Rp 360.000.000,00 (tiga ratus enam puluh juta rupiah);2.2. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp 75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah);2.3. Mut?ah berupa uang sebesar Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);Dalam Konvensi dan Rekonvensi:Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp641.000,00 (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 681/Pdt.G/2016/PA.Btl
Kasasi : 757 K/Ag/2017
Banding : 21/Pdt.G/2017/ PTA.Yk.
Statistik246