- Mengabulkan perlawanan Pelawan untuk sebagian;
- Menyatakan secara hukum bahwa 1 unit kendaraan merk Daihatsu Taruna Type F521 RV/FGX 1.5 warna biru metalik no.pol AD 9242EC telah dibeli secara sah oleh Pelawan;
- Menyatakan secara hukum Pelawan adalah Pelawan yang benar dan Pelawan adalah pemilik yang sah atas1 unit kendaraan merk Daihatsu Taruna Type F521 RV/FGX 1.5 warna biru metalik no.pol AD 9242 EC;
- Mengangkat Sita Jaminan atas obyek jaminan fidusia atas 1 unit kendaraan no.pol AD 9242 EC;
- Memerintahkan kepada Terlawan I PT.BPR GUNUNG MAS untuk menyerahkan Surat kendaraan yaitu BPKB Nomor N-02040131 yang telah diikat dengan jaminan Fidusia nomor:02/2018 tanggal 22 Mei 2018 yang ditindaklanjuti dengan terbitnya sertifikat jaminan fidusia no.W 13.00397362 AH 05.01 Tahun 2018 tanggal 7 Juni 2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah kepada Pelawan;
- Menghukum kepada para Terlawan untuk membayar biaya yang timbul atas Perlawanan ini secara tanggung renteng;
- Menolak perlawanan Pelawan untuk selain dan selebihnya;
- Menolak perlawanan Pelawan Rekonvensi untuk seluruhnya;
- Menghukum Terlawan I Konvensi/Pelawan Rekonvensi dan Terlawan II Konvensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp1.487.000,00 (satu juta empat ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
Putusan PN KLATEN Nomor 127/Pdt.Bth/2019/PN Kln |
|
Nomor | 127/Pdt.Bth/2019/PN Kln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KLATEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kurnia Dianta Ginting |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Annisa Noviyati, Br Hakim Anggota Douglas R.p. Napitupulu |
Panitera | Panitera Pengganti: Tri Wiyana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dalam Konvensi Dalam Rekonvensi Dalam Konvensi dan Rekonvensi |
Tanggal Musyawarah | 16 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2347 K/Pdt/2021
Pertama : 127/Pdt.Bth/2019/PN Kln
Statistik4311