Putusan PN SINGARAJA Nomor 144/Pid.Sus/2015/PN.Sgr |
|
Nomor | 144/Pid.Sus/2015/PN.Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 20 Agustus 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Wayan Merta |
Hakim Anggota | Diah Astuti, I.b. Bamadewa Patiputra |
Panitera | Made Sukadana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa WAYAN SUARDIKA dengan identitasnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ???; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ; 3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa:- 3 (tiga) plastik kecil warna coklat yng setelah dibuka masing-masing paket terdapat plastik plip berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.96 gram brutto (0.76 gram netto), 0.87 gram brutto (0.67 gram netto) dan 0.94 gram brutto (0.74 gram netto) .Dirampas untuk dimusnahkan ;7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500 (dua ribu lima ratus rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja, pada hari Selasa tanggal 22 September 2015 oleh I Wayan Merta, S.H.,M.H. sebagai Hakim Ketua, IB Bamadewa Patiputra, SH. dan Diah Astuti, S.H.,MH. masing-masing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari tersebut oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh Made Sukadana, SH. Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Singaraja serta dihadiri oleh Kadek Adi Pramarta, SH. sebagai Penuntut Umum dan Terdakwa ;Hakim-hakim Anggota, Hakim Ketua,IB Bamadewa Patiputra, SH. I Wayan Merta, S.H.,M.H. Diah Astuti, S.H.,MH. Panitera Pengganti, Made Sukadana, SH. |
Tanggal Musyawarah | 22 September 2015 |
Tanggal Dibacakan | 22 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 144/Pid.Sus/2015/PN.Sgr.zip
- Download PDF
- 144/Pid.Sus/2015/PN.Sgr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 144/Pid.Sus/2015/PN.Sgr
Statistik5014