- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA TERSEBUT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKANBARU NOMOR 1010/PID.SUS/ 2019/PN.PBR. TANGGAL 3 DESEMBER 2019 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA ZULHAM EFFENDI ALS.ZULHAM BIN ZAINIR TERSEBUT TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK TINDAK PIDANA PENYALAH GUNA NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI SEBAGAIMANA DAKWAAN ALTERNATIF KE-DUA ;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA TERSEBUT OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 ( DUA ) TAHUN DAN 6 ( ENAM ) BULAN ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN ATAU PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:1 (SATU) PAKET KECIL DIDUGA NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN JENIS DAUN GANJA KERING YANG TERDAPAT DIDALAM KOTAK ROKOK MERK DUNHILL;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP 2.000,00,-(DUA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1010/Pid.Sus/ 2019/PN.Pbr. tanggal 3 Desember 2019 yang dimintakan banding tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Zulham Effendi Als.Zulham Bin Zainir tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak tindak pidana ? Penyalah Guna Narkotika golongan I bagi diri sendiri ? sebagaimana dakwaan Alternatif ke-dua ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) Tahun dan 6 ( enam ) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) paket kecil diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis daun ganja kering yang terdapat didalam kotak rokok merk Dunhill;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa untuk tingkat banding sejumlah Rp 2.000,00,-(dua ribu rupiah);
Putusan PT PEKANBARU Nomor 547/PID.SUS/2019/PT PBR |
|
Nomor | 547/PID.SUS/2019/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H.dasniel |
Hakim Anggota |
M.h hasmayetti, Maratua Rambe |
Panitera | Urusan Rambe |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : MENGADILI SENDIRI: DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; |
Catatan Amar |
MENGADILI : MENGADILI SENDIRI: Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 10 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 547/PID.SUS/2019/PT PBR
Statistik474