Putusan PN LARANTUKA Nomor 7/Pdt.G/2016/PN lrt |
|
Nomor | 7/Pdt.G/2016/PN lrt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | 7/Pdt.G/2016/PN lrt- perdata penggugat : 1.PAULUS DJAWA 2.ELISABETH MAGDALENA K. DJAWA 3.MARTHA DJAWA 4.CHATARINA DJAWA tergugat: 1.DANIEL DENI DJAWA 2.PETRONELA ALIN DJAWA 3.CLARA ROSALIN DJAWA alias YANTI DJAWA 4.RUDOLF ALOYSIUS DJAWA alias ROY DJAWA 5.YAKOBUS JEKI DJAWA 6.MATHEUS TEDY DJAWA 7.BUPATI FLORES TIMUR Cq. CAMAT LARANTUKAHIBAH PERDATA |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 15 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN LARANTUKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Marcellino G.s. |
Hakim Anggota | Seppin Leiddy Tanuab, Ahmad Ihsan Amri |
Panitera | Sepri Belplay |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA : Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebagian ; Menyatakan hukum Para Penggugat adalah ahli waris sah dari KLARA DIAZ; Menyatakan hukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, dan Tergugat VI adalah ahli waris pengganti BERNADETHA DJAWA Menyatakan hukum, tanah sengketa sertifikat hak milik No. 40 tanggal 20 September 1996 atas nama KLARA DIAZ, yang terletak di RT.03/02, Kelurahan Lokea, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur dengan batas ? batasnya :U t a r a:L o r o n g T i m u r:Tanah / pekarangan Yohanes Ula RiberuB a r a t:G o t / Parityang di dalam tanah tersebut juga terdapat sebuah bangunan rumah permanen ukuran 7 m X 9 m adalah termasuk dalam bundel waris dari Alm. KLARA DIAZ yang belum dibagi; Menyatakan menurut hukum Akta Hibah No. 28/PPAT/KEC.LRTK/III/2003 tanggal 11 Maret 2003 mengandung cacat hukum; Menyatakan menurut hukum Akta Hibah No. 28/PPAT/KEC.LRTK/III/2003 tanggal 11 Maret 2003 adalah batal dengan segala akibat hukumnya; Menyatakan menurut hukum sertifikat hak milik atas tanah No.40 tahun 2003 atas nama BERNADETHA DJAWA yang menggantikan Sertifikat Hak Milik tanggal 20 September 1996 atas nama KLARA DIAZ, ?tidak sah dan tidak berkekuatan hukum mengikat.? Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, VI, Tergugat VII dan Tergugat VIII untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. Rp. 3.448.000,- (tiga juta empat ratus empat puluh delapan ribu rupiah); Menolak Gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 15 Mei 2016 |
Tanggal Dibacakan | 15 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/Pdt.G/2016/PN_lrt.zip
- Download PDF
- 7/Pdt.G/2016/PN_lrt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 970 K/Pdt/2019
Pertama : 7/Pdt.G/2016/PN lrt
Banding : 95/PDT/2017/PT KPG
Statistik270179