Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 33/Pid./2014/PT.TK. |
|
Nomor | 33/Pid./2014/PT.TK. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Sjarnubi Rahamin |
Hakim Anggota | H. Antono Rustono, Budi Hapsari |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima perimintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ;-- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Kotabumi tanggal 20 Februari 2014 Nomor: 364/Pid.B/2013/PN.KB yang dimintakan banding dengan perbaikan sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa ZAINAL ABIDIN GELAR SUNTAN GAJAH PUTIH Bin ALI UDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? MEMAKAI SURAT PALSU ?;- --2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun ;-3. Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan; - 5. Menyatakan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Hibah tertanggal Negara Ratu 27 Juni 1974 berikut gambar sket lokasi;- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Hak Nomor 039/1974 tertanggal Negara Ratu 27 Juni 1974;Tetap terlampir dalam berkas perkara ; - 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (Iima ribu rupiah); - |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 33/Pid./2014/PT.TK..zip
- Download PDF
- 33/Pid./2014/PT.TK..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 668 K/PID/2014
Banding : 33/Pid./2014/PT.TK.
Pertama : 364/Pid.B/2013/PN.KB
Statistik6540