Putusan PN SUMENEP Nomor 170/Pid.B/2017/PN.SMP |
|
Nomor | 170/Pid.B/2017/PN.SMP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | PEMBUNUHAN |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 1 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SUMENEP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rina Indrajanti |
Hakim Anggota | Awaluddin Hendra A, Br Nurindah Pramulia |
Panitera | Abdus Salam |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa MUTAM Binti MARHABI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pembunuhan Berencana???;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) Tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menetapkan agar barang bukti berupa: - 1(satu) batang kayu jenis ulin berukuran 70 cm berbentuk bulat lonjong dengan warna cat biru, 1(satu) buah karung beras dengan tulisan BULOG, 1 (satu) potong kaos oblong warna biru dengan motif garis-garis kecil, 1(satu) potong baju lengan panjang warna coklat muda kombinasi coklat tua dengan motif batik warna merah muda, 1(satu) buah kerudung warna merah muda kombinasi biru dengan motif bunga-bunga, 1(satu) buah sarung wanita (samper) warna merah muda kombinasi warna coklat dengan motif batik bunga-bunga, 1(satu) buah BH warna biru, 1(satu) buah celana pendek wanita berwarna coklat, dirampas untuk dimusnahkan.- 1(satu) tas jinjing dengan warna coklat kombinasi krem, Uang tuai terdiri dari beberapa pecahan uang kertas berjumlah Rp. 1.776.000,00 (satu juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah), dikembalikan kepada keluarga korban yakni saksi Syamsul Arifin6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 5.000,00 (Lima Ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 25 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 1 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 183 K/Pid/2018
Pertama : 170/Pid.B/2017/PN Smp
Statistik10840