Putusan PN ROTE NDAO Nomor 29/Pid.B/2015/PN Rno |
|
Nomor | 29/Pid.B/2015/PN Rno |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | pidanapengeroyokan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 29 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN ROTE NDAO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hiras Sitanggang |
Hakim Anggota | Sisera S.n. Nenohayfeto, Fransiskus Xaverius Lae |
Panitera | Junus W. Marianan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa I YOSKAR MBAU, Terdakwa II FARIS ADU dan Terdakwa III YUSTIAN MBAU, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KEKERASAN TERHADAP ORANG DIMUKA UMUM DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA.??? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I YOSKAR MBAU, Terdakwa II FARIS ADU dan Terdakwa III YUSTIAN MBAU tersebut masing-masing dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap di tahanan;5. Menetapkan agar barang. bukti berupa:o 1 (satu) buah baju lengan panjang warna biru tua, les jahitan warna kuning dan krak baju berwarna merah putih dan abu-abu dan bermerk FABIANO, mmilik tersangka YOSKAR MBAU;o 1 (satu) buah baju kaos warna kuning bermerk X SEVEN dan pada bagian depan terdapat gambar tengkorak milik tersangka YOSKAR MBAU;o 1 (satu) buah celana panjang kain warna kuning dan dibagian saku depan dan belakang ada les warna merah dan bermerk DC SHOECCOUSA milik tersangka YOSKAR MBAU;o 1 (satu) unit sepeda motor merk SUZUKI berwarna hitam putih tanpa plat, Nomor Polisi (DH), nomor rangka MH8FD110X2J, Nomor Mesin: E109-ID-783298. Dengan pemilik atas nama Yustifan Mbau;o 1 (satu) buah STNK sepeda motor merk SUZUKI, atas nama MELKES FANDA, SH;o 1 (satu) buah Buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), dengan nomor register R/19290/IX/2002/POLDA NTT dan Nomor Faktur F2965646 FAKTUR dari PT. INDOMOBIL SUZUKI INTERNASIONAL JKT tanggal 22-04-2002 dengan pemilik pertama atas nama DAVID ROBINSON KOTE dan diganti pemilik atas nama MELKES FANDA, SH (satu unit sepeda motor Suzuki yang disita tersebut dalam keadaan tanpa Batok, Spedometer, Spoler, dan tanpa nomor polisi, tanpa kontak dan motor dalam keadaan baik;Dikembalikan kepada terdakwa Yoskar Mbauo 1 (satu) buah baju lengan panjang warna biru tua, les jahitan warna kuning dan dibagian depan terdapat les warna ungu dan merk FRIZKHO, milik tersangka FARIS ADU;o 1 (satu) celana panjang jeans warna biru tua dengan HERMES milik tersangka FARIS ADU;Dikembalikan kepada terdakwa FARIS ADUo 1 (satu) buah baju kaos lengan pendek berwarna ungu garis-garis putih ada tulisan HB (HUGO BOSS) dan merk HUTON, milik tersangka YUSTIFAN MBAU;o 1 (satu) buah celana panjang kain warna kuning dan bermerk ZARAMAN milik tersangka YUSTIFAN MBAU;o 1 (satu) unit sepeda motor merk SUZUKI berwarna hitam putih tanpa plat, Nomor Polisi (DH), nomor rangka MH8FD110X2J, Nomor Mesin: E109-ID-783298. Dengan pemilik atas nama Yustifan Mbau;Dikembalikan kepada terdakwa Yustifan Mbau6. Membebankan Terdakwa Terdakwa I YOSKAR MBAU, Terdakwa II FARIS ADU dan Terdakwa III YUSTIAN MBAU untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini, masing-masing sebesar Rp. 2.000,00 (Dua Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 29/Pid.B/2015/PN_Rno.zip
- Download PDF
- 29/Pid.B/2015/PN_Rno.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 29/Pid.B/2015/PN Rno
Statistik5912