Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 155/Pid.B/2014/PN Unr |
|
Nomor | 155/Pid.B/2014/PN Unr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | penggelapan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN KAB SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Heri Kristijanto |
Hakim Anggota | Eduart M. P. Sihaloho, Lusi Emmi Kusumawati |
Panitera | Ida Nooraida |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa JAJANG YULIANTO, S.E., Bin (Alm) SARSUDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Mengalihkan benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia yang tidak merupakan benda persediaan tanpa persetujuan tertulis dari Penerima Fidusia???;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan 10 (sepuluh) hari serta denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan:3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah BPKB Minibus Honda Freed GB3 1.5 AT, No.Pol B-1037-WFE warna Hitam Mutiara tahun 2010 No.Sin: L15A73809829 an. Ary Ananto Putro alamat Flamboyan Asri D1/17 Rt.09 Rw.12 Rempoa Ciputat Timur Tangerang, - 1 (satu) bendel sertifikat jaminan Fidusia Nomor: W13.080444.AH. 05.01 Tahun 2013 Tanggal 29 April 2013 No.Pol B-1037-WFE warna Hitam Mutiara tahun 2010 No.Sin L15A73809829 an. Ary Ananto Putro alamat Flamboyan Asri D1/17 Rt.09 Rw.12 Rempoa Ciputat Timur Tangerang,- 1 (satu) bendel foto Copy yang diligalisir pengajuan akad kredit atas nama peminjam Jajang Yulianto, SE,- 1 (satu) unit KBM Mini bus Honda Freed GB3 1.5 AT, No.Pol B-1037-WFE warna Hitam Mutiara tahun 2010 No.Sin L15A73809829 an. Ary Ananto Putro alamat Flamboyan Asri D1/17 Rt.09 Rw.12 Rempoa Ciputat Timur Tangerang, Dikembalikan kepada Kantor KSP Intidana Cabang Ungaran; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Januari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 27 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 155/Pid.B/2014/PN Unr
Statistik674