Putusan PN TERNATE Nomor 20/Pdt.G/2014/PN Tte |
|
Nomor | 20/Pdt.G/2014/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 15 September 2014 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hamzah Kailul |
Hakim Anggota | - Wilsonriver, - Esther Siregar |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L II. Dalam Provisi : Menyatakan tuntutan Provisi Penggugat tidak dapat diterima;II. Dalam Eksepsi :Menolak eksepsi Para Tergugat;III. Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa Surat Perjanjian Jual Beli Dibawah Tangan tertanggal 20 Januari 1979 adalah sah secara hukum;3. Menyatakan kwitansi pembayaran tanah dan bangunan rumah tertanggal 26 Januari 1979 adalah sah secara hukum;4. Menyatakan tindakan Tergugat I dan II yang menguasai dan menempati tanah dan bangunan rumah (obyek sengketa) adalah merupakan perbuatan melawan hukum, karena bertentangan dengan Surat Perjanjian Jual Beli;5. Menghukum para Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak darinya untuk mengosongkan tanah dan bangunan rumah (obyek sengketa) tersebut; 6. Menghukum para Tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) setiap hari apabila lalai dalam melaksanakan isi putusan ini;7. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai sekarang sebesar Rp1.424.000,00.- (Satu Juta Empat Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah);8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/Pdt.G/2014/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 20/Pdt.G/2014/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2454 K/Pdt/2015
Banding : 10/PDT/2015/PT. TTE
Pertama : 20/Pdt.G/2014/ PN.Tte
Statistik15574