- Menyatakan Terdakwa SUWAHYUDI SUNI, S.T. Alias SUHA Bin Alm. SAITA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama;-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;----------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan barang bukti berupa :---------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah STNK dan BPKB sepeda motor merk Kawasaki LX 150F warna hijau dengan No. Rangka : MH4LX150FFJP01007 dan No. Mesin : LX150CEPM8476 atas nama ARYO WIBOWO, SE;
Putusan PN KOLAKA Nomor 229/Pid.B/2019/PN Kka |
|
Nomor | 229/Pid.B/2019/PN Kka |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KOLAKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irwan Munir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ignatius Yulyanto Ari Wibowo, Br Hakim Anggota Tri Sugondo |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendra Bela Salurante |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada saksi korban MADINA Alias DINA Binti ZAINAL;-------------------------- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 27 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 229/Pid.B/2019/PN_Kka.zip
- Download PDF
- 229/Pid.B/2019/PN_Kka.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 229/Pid.B/2019/PN Kka
Statistik5417