Putusan PN DEPOK Nomor 565/Pid.B/2015/PN Dpk |
|
Nomor | 565/Pid.B/2015/PN Dpk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN DEPOK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ahmad Ismail |
Hakim Anggota | Hendra Yuristiawan, Lismawati |
Panitera | Djuriah Simbuang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa BAMBANG SUGIANTO tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana; 2. Melepaskan terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;3. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;4. Menetapkan barang bukti berupa:? 20 (dua puluh) lembar fotocopy bilyet giro milik atas nama Sdr. SUHENDY yang dikeluarkan oleh Bank BCA dan telah dilegalisir pihak Bank BCA yang digunakan untuk pembayaran uang arisan yang diketuai terdakwa;Dikembalikan kepada saksi SUHENDY; ? 18 (delapan belas) lembar fotocopy bilyet giro milik atas nama Sdr. BONG KIANDRY yang dikeluarkan oleh Bank BCA dan telah dilegalisir pihak Bank BCA yang digunakan untuk pembayaran uang arisan yang diketuai terdakwa; Dikembalikan kepada saksi BONG KIANDRY;? 22 (dua puluh dua) lembar fotocopy bilyet giro milik atas nama Sdr. SANDRY yang dikeluarkan oleh Bank BCA dan telah dilegalisir pihak Bank BCA yang digunakan untuk pembayaran uang arisan yang diketuai terdakwa; Dikembalikan kepada saksi SANDRY;? 20 (dua puluh) lembar fotocopy bilyet giro milik atas nama Sdr. WONG WENLY yang dikeluarkan oleh Bank BCA dan telah dilegalisir pihak Bank BCA yang digunakan untuk pembayaran uang arisan yang diketuai terdakwa;Dikembalikan kepada saksi WONG WENLY. -- 5. Membebankan biaya perkara kepada negara |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 565/Pid.B/2015/PN_Dpk.zip
- Download PDF
- 565/Pid.B/2015/PN_Dpk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 551 K/PID/2016
Pertama : 565/Pid.B/ 2015/PN.Dpk
Statistik10745