Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 47/G/2013/PTUN.Mks |
|
Nomor | 47/G/2013/PTUN.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | TANAH |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 13 Juni 2013 |
Lembaga Peradilan | PTUN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | - Jusak Sindar |
Hakim Anggota | - M.usahawan, . - Andi Nur Insaniyah |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Dalam Eksepsi;------------------------------------------------------------------------------------------ Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya ;-----------Dalam Pokok Perkara :------------------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;----------------------------------2. Menyatakan batal surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja berupa Sertipikat Hak Milik Nomor : 1 Desa Laang Tanduk tanggal 2 Juli 1975, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 66 tahun 1974, tanggal 2 Juli 1975, seluas 561 M2, atas nama : Maila ;---------------------------------------------------------3. Mewajibkan kepada Tergugat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja untuk mencabut surat keputusan Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja Sertipikat Hak Milik Nomor : 1 Desa Laang Tanduk tanggal 2 Juli 1975, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 66 tahun 1974, tanggal 2 Juli 1975, seluas 561 M2, atas nama : Maila ;----------------------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 8.577.000 ( delapan juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu Rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 47/G/2013/PTUN.Mks.zip
- Download PDF
- 47/G/2013/PTUN.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 65 K/TUN/2015
Pertama : 47/G/2013/PTUN.Mks
Banding : 72/B/2014/PT.TUN.MKS
Statistik9665