- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Para Terdakwa;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Makassar No 1752/Pid.B/ 2018/PN Mks Tanggal 24 April 2019;
- Menyatakan Terdakwa I Syamsir Tobang Dg. Lewa Bin Syamsuddin, Terdakwa II Wawan Bin Syamsuddin, Terdakwa III Riswin Alias Wiwin Bin Syamsuddin dan Terdakwa IV Suardi Bin Syamsuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pembunuhan secara bersama-sama?
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa I Syamsir Tobang Dg. Lewa Bin Syamsuddin dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun, sedangkan terhadap Terdakwa II Wawan Bin Syamsuddin, Terdakwa III Riswin Alias Wiwin Bin Syamsuddin dan Terdakwa IV Suardi Bin Syamsuddin dengan Pidana penjara masing - masing selama 5 (Lima) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) lembar baju kaos warna abu-abu coklat merek super, bertuliskan Stay Cool 81 berlumuran darah;
- 1 (satu) lembar baju kaos bola juventu swarna putih hitam terdapat bercak darah;
- 1 (satu) lembar baju kaos bola Barcelona warna orange;
- 1 (satu) buah helm merek Yamaha warna putih;
- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis badik, panjangnya 25 cm dan lebar 1 cm, gagangnya dar ikayu lengkap dengan sarungnya yang diduga bercak darah;
- 1 (satu) lembar baju kaos warna biru sterp putih merk ?RIPCURL? yang berlumuran darah;
- 1 (satu) lembar kemeja lengan pendek merk ?KENGO? warna merah maroon;
- Dirampas untuk dimusnahkan
Putusan PT MAKASSAR Nomor 343/PID/2019/PT MKS |
|
Nomor | 343/PID/2019/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Nyawa |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 Juni 2019 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Budi Susilo |
Hakim Anggota | Brcorry Sahusilawane, Dwi Hari Sulismawati |
Panitera | Zainuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIBATALKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI |
Tanggal Musyawarah | 4 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 343/PID/2019/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 343/PID/2019/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1147 K/Pid/2019
Banding : 343/Pid/2019/PT.MKS
Statistik227