- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD YUSUF alias YUSUF, tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair.
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut.
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD YUSUF alias YUSUF, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama?.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan hukuman kurungan selama : 2 (dua) bulan.
- Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Labuhanbatu Pengadaan dan Pemasangan LPJU di Jl. Urip Sumodiharjo dan Jl. K.H. Ahmad Dahlan Kec. Rantau Utara Tahun Anggaran 2014.
- Surat Perjanjian Nomor 602/008/SP/PPK-PLP/DCKTR/2014 Tanggal 15 Agustus 2014 Untuk Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan LPJU di Jl. Urip Sumodiharjo dan Jl. K.H. Ahmad Dahlan Kec. Rantau Utara Tahun Anggaran 2014.
- Keputusan Kepala Dinas Cipta Karya Dan TataRuang No. 800/199/DCKTR/I/2014 Tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen untuk Kegiatan Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Serta Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Kab. Labuhanbatu Tahun Anggaran 2014 Di Lingkungan SKPD Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Labuhanbatu.
- Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen PPK Bidang Pertamanan dan Listrik Perkotaan Nomor: 800/09/PPK-PLP/DCKTR/2014 Tentang Tim Pendukung Pekerjaan Konstruksi Bidang Listrik Wilayah I.
- 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2014.
- 1 (satu) bundel Dokumen Pengadaan Nomor: 2/ULP/P.III/2014 Tanggal 01 Juli 2014 untuk Pengadaan dan Pemasangan LPJU di Jl. Urip Sumodiharjo dan Jl. K.H. Ahmad Dahlan Kec. Rantau Utara;
- 1 (satu) bundel untuk Pengadaan Penetapan Pemenang dan Pemasangan LPJU di Jl. Urip Sumodiharjo dan Jl. K.H. Ahmad Dahlan Kec. Rantau Utara;
- Keputusan Kepala Dinas Cipta Karya Dan TataRuang No. 800/1152/DCKTR/I/2014 Tentang Penghunjukan dan Penetapan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan Wilayah II Di Lingkungan SKPD Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Labuhanbatu;
- Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor: 954/I/DPKAD/2015 Tentang Pelimpahan Wewenang Pengelolaan Keuangan Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2015.
- 1 (satu) bundel Surat Dukungan Pabrikan Nomor: 425/IE-NLP/MHS/SDP/VII/2014;
- 1 (satu) bundel Surat Dukungan Pabrikan Nomor: 433/IE-NLP/MHS/SDP/VII/2014;
- 1 (satu) bundel Surat Dukungan Pabrikan Nomor: 441/IE-NLP/MHS/SDP/VII/2014;
- 1 (satu) bundel Surat PT. Indalux Enterprindo Nomor: 0489/ex/IE-SPH/NLP/VIII/2014;
- 1 (satu) bundel Surat Rencana Anggaran Biaya PT. Indalux Enterprindo;
- 1 (satu) bundel Surat Perihal Harga Netto PJU Decorative Nomor: 0489/ex/IE-SPH/NI.P/VIII/2014;
- Faktur No. 031/GL-PR/NLP/IX/2014 Tanggal 10 September 2014;
- Brosur Tiang PT. Indalux Enterprindo;
- 1 (satu) bundel Company Profile PT. Indalux Enterprindo;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. 2330/SP2D/4/BUD/2014 Tanggal 10 September 2014;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. 0454/SP2D/4/BUD/2015 Tanggal 07 April 2015;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. 2018/SP2D/4/BUD/2015 Tanggal 19 Agustus 2015;
- 1 (satu) bundel bukti penotongan / pemungutan pph final pasal 4 ayat (2) atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi Nomor: 053
- Hasil Penelitian Mutual Check Awal;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Giro CV. Mandiri
- 1 (satu) bundel DO PT. Morawa Electric Transbuana;
- 1 (satu) bundel Penawaran CV. Tamam Telios Elektrik pada Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan LPJU di Jl. Urip Sumodiharjo dan Jl. K.H. Ahmad Dahlan Kec. Rantau Utara
- 1 (satu) bundel Penawaran CV. Mandiri pada Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan LPJU di Jl. Urip Sumodiharjo dan Jl. K.H. Ahmad Dahlan Kec. Rantau Utara;
- 1 (satu) bundel Penawaran CV. Serba Guna pada Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan LPJU di Jl. Urip Sumodiharjo dan Jl. K.H. Ahmad Dahlan Kec. Rantau Utara
- 1 (satu) bundel Dokumen CV. Serba Guna;
- 1 (satu) bundel Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan LPJU di Jl. Urip Sumodiharjo dan Jl. K.H. Ahmad Dahlan Kec. Rantau Utara.
Putusan PN MEDAN Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mdn |
|
Nomor | 25/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 16 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saryana |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Denny Iskandar, Hakim Anggota Janverson Sinaga |
Panitera | Panitera Pengganti: Joni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
5.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 6. Menetapkan terdakwa tetap ditahan. 7. Menetapkan uang sebesar Rp. 46.937.294,- (empat puluh enam juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus sembilan puluh empat rupiah), berdasarkan bukti slip setoran yang disetorkan terdakwa Julius Indrasyahputra kerekening Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Nomor : 02.28.01-001543-30-2 RPL 075 PDT Kejari LB pada PT. Bank BRI Cabang Labuhan Batu, dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti kerugian Negara. 8. Menetapkan barang bukti, berupa : Dikembalikan kepada kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara An. Heru Sancoko; 9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa senilai Rp. 5.000,-00(lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 3 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 25/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 25/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 25/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mdn
Statistik4316