Putusan PN SAMARINDA Nomor 80/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smr |
|
Nomor | 80/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Joni Kondolele |
Hakim Anggota | Fery Haryanta, Poster Sitorus |
Panitera | Dwi Febry Herwanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa ADI WIJAYA Bin H. M. IDRUS tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa ADI WIJAYA Bin H. M. IDRUS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan subsidiair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sejumlah Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah.) dengan ketentuan apabila denda tersebut dengan tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 1 (Satu) Bulan;5. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 2.268.780.479,27 (Dua Milyar Dua Ratus Enam Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Sembilan rupiah dua puluh tujuh sen) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;8. Menetapkan barang bukti berupa:8.1. Surat Asli Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor: 900/204/KEU-TU.P/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2014; 8.2. Surat Asli Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor: 800.05.020/K.2283/2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang Pengangkatan Kepala, Sekretariat dan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2014; 8.3. Surat Asli Keputusan Pengguna Anggaran Nomor: 061/04/DPU-KB/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) APBD TA.2014 Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat; 8.4. Surat Asli Keputusan Pengguna Anggaran Nomor: 061/17.B/DPU-KB/I/2014 tanggal 03 Januari 2014 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Langsung Jasa Konsultasi (Pengawasan dan Perencanaan) Untuk Seleksi Sederhana dan Seleksi Umum pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat; 8.5. Surat Asli Keputusan Pengguna Anggaran Nomor: 061/630/DPU-KB/VI/2014 tanggal 10 Juni 2014 tentang Pembentukan Tim PHO (Provosional Hand Over) dan FHO (Final Hand Over) APBD 2014 Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat;8.6. Surat Asli Keputusan Pengguna Anggaran Nomor: 061/631/DPU-KB/VI/2014 tanggal 10 Juni 2014 tentang Pembentukan Panitia Peneliti Pelaksana Kontrak APBD 2014 Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat;8.7. Surat Asli Surat Perintah Tugas Nomor: 602.1/89/BM-/DPU-KB/VII/2014 tanggal 04 Juli 2014 tentang Penunjukan PPTK dan Pengawas Lapangan pada Kegaitan Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan;8.8. Asli Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kegiatan Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga untuk paket kegiatan Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kec. Bongan; 8.9. Dokumen Asli Enginer Estimate kegiatan Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi);8.10. Dokumen Asli Owner Estimate kegiatan Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provins8.11. Dokumen Asli Gambar Rencana Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi); 8.12. Dokumen Asli Surat Perjanjian kontrak Buku I Nomor: 602.1/02/BM-D.33/BANPROV/DPU-KB/V/2014 tanggal 12 Mei 2014 Paket: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014;8.13. Dokumen Asli Risalah Kontrak Buku II nomor nomor : 602.1/02/BM-D.33/BANPROV/DPU-KB/V/2014 tanggal 12 Mei 2014 Paket: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014;8.14. Dokumen Asli Shop Drawing Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi), Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;8.15. Dokumen Asli As Built Drawing Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi), Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.16. Dokumen Asli Addendum / CCO I Nomor: 602.1/116.A/ADD-I/BM-D.33/BANPROV/DPU-KB/VI/2014 tanggal 24 Juni 2014 tentang Proyek Peningkatan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.-; 8.17. Dokumen Asli Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan MC : 01 Bulan Mei 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.18. Dokumen Asli Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan MC : 02 Bulan Juni 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.19. Dokumen Asli Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan MC : 03 Bulan Juli 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.20. Dokumen Asli Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan MC : 04 Bulan Agustus 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.21. Dokumen Asli Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan MC : 05 Bulan September 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.22. Dokumen Asli Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan MC : 06 Bulan Oktober 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.23. Dokumen Asli Back-Up Data MC : 01 Bulan Mei 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.24. Dokumen Asli Back-Up Data MC : 02 Bulan Juni 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.25. Dokumen Asli Back-Up Data MC : 03 Bulan Juli 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.26. Dokumen Asli Back-Up Data MC : 04 Bulan Agustus 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.27. Dokumen Asli Back-Up Data MC : 05 Bulan September 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.28. Dokumen Asli Back-Up Data MC : 06 Bulan Oktober 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.29. Dokumen Asli Sertifikat Bulanan (MC) : 01 Bulan Mei 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.30. Dokumen Asli Sertifikat Bulanan (MC) : 02 Bulan Juni 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.31. Dokumen Asli Sertifikat Bulanan (MC) : 03 Bulan Juli 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.32. Dokumen Asli Sertifikat Bulanan (MC) : 04 Bulan Agustus 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.33. Dokumen Asli Sertifikat Bulanan (MC) : 05 Bulan September 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.34. Dokumen Asli Sertifikat Bulanan (MC) : 06 Bulan Oktober 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.35. Dokumen Asli Berita Acara Pembayaran Uang Muka 20% Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.36. Dokumen Asli Berita Acara Pembayaran MC.01 s/d MC.05 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.37. Dokumen Asli Berita Acara Pembayaran MC.06 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.38. Dokumen Asli Berita Acara Pembayaran Retensi 5% Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.39. Dokumen Asli Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) Nomor: 602.1/201.A/BA-PHO/BM-D.33/BANPROV/DPU-KB/XI/2014 tanggal 10 Nopember 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.40. Dokumen Asli Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) Nomor: 602.1/064/BA-FHO/ BANPROV/BM-D.33/DPU-KB/III/2015 tanggal 09 Maret 2015 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat; 8.41. Dokumen Asli Dokumentasi Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;8.42. Dokumen Asli Laporan Hasil Pengujian/Pemeriksaan Rencana Campuran (Mix Design) Lapis Pondasi Agregat Kelas B Nomor: 600.1/B-359/DPU-KB/LAB/VII/2014 tanggal 05 Juli 2014 Proyek: Peningkatan Jalan SP. Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) Kabupaten Kutai Barat, Kontraktor PT. Bunga Arafat; 8.43. Dokumen Asli Laporan Hasil Pengujian/Pemeriksaan Kepadatan Lapangan (Sand Cone) Nomor: 600.1/B-421/DPU-KB/LAB/IX/2014 tanggal 24 September 2014 Proyek: Peningkatan Jalan SP. Bukit Harapan II Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) Kabupaten Kutai Barat, Kontraktor PT. Bunga Arafat;8.44. Dokumen Asli Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2014 Belanja Langsung No. DPA SKPD: 1.03.01.34.56.5.2 Kegiatan Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) Jumlah Anggaran: 20.000.000.000,- (dua puluh miliar);8.45. Surat Asli Formulir Permohonan Pengujian Job Mix Design Nomor: 341/VI/PRM/DPU-KB/LAB/2014 tanggal 27 Juni 2014 oleh PT. Bunga Arafat pada Laboratorium Dinas PU Kab. Kubar;8.46. Surat Asli Formulir Permohonan Pengujian Sand Cone Nomor: 396/IX/PRM/DPU-KB/LAB/2014 tanggal 22 September 2014 oleh PT. Bunga Arafat pada Laboratorium Dinas PU Kab. Kubar;8.47. Asli Akta Pendirian Perseroan Terbatas ?PT. BUNGA ARAFAT? berkedudukan di Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 17 tanggal 03 Agustus 2007;8.48. Asli Perubahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. BUNGA ARAFAT Nomor 26 tanggal 07 Desember 2007;8.49. Asli kartu NPWP Nomor: 02.662.006.6-728.000 atas nama PT. BUNGA ARAFAT tanggal 01 Nopember 2007;8.50. Asli Surat Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas Nomor: 17.06.1.41.00663 Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tanggal 22 Februari 2013;8.51. Asli Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah Nomor : 510.41/203/BP2T/PM.P1/II/2013 Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tanggal 26 Februari 2013;8.52. Asli Tanda Terima SPT Tahunan Kementerian KEUANGAN Republik Indonesia DIREKTORAT Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tenggarong Nomor : 728-01-00000163 atas nama PT. BUNGA ARAFAT tanggal 30 Januari 2014;8.53. Asli Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Nomor: 0177045 Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi tanggal 20 November 2014;8.54. Asli Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Nomor: 0177046 Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi tanggal 20 November 2014;8.55. Asli Surat Keputusan Camat Tenggarong Nomor: 300/122/SK/TRAMTIB-TGR/III/2015 tentang Ijin Gangguan tanggal 05 Maret 2015;8.56. Asli Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi Nasional Nomor: 601/062/BP2T Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tanggal 30 Maret 2015;8.57. Satu bandel / rangkat Arsip Copy Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana No: 00944/SP2D-LS/DPU/2014 tanggal 23 Mei 2014 untuk keperluan: Uang Muka 20% Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan sebesar Rp.2.520.559.815,- berikut lampiran-lampirannya berupa: Arsip Copy Kwitansi Pembayaran,Arsip Copy SPP, arsip copy SPM; 8.58. Satu bandel / rangkat Arsip Copy Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana No: 03014/SP2D-LS/DPU/2014 tanggal 30 Oktober 2014 untuk keperluan: MC.01 s/d MC.05 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) sebesar Rp.8.476.103.726,- berikut lampiran-lampirannya berupa: Arsip Copy Kwitansi Pembayaran,Arsip Copy SPP, arsip copy SPM;8.59. Satu bandel / rangkat Arsip Copy Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana No: 04166/SP2D-LS/DPU/2014 tanggal 11 Desember 2014 untuk keperluan: MC.06 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) sebesar Rp.975.995.579,- berikut lampiran-lampirannya berupa: Arsip Copy Kwitansi Pembayaran,Arsip Copy SPP, arsip copy SPM; 8.60. Satu bandel / rangkat Arsip Copy Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana No: 04440/SP2D-LS/DPU/2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk keperluan: Retensi 5% Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) sebesar Rp.630.139.953,- berikut lampiran-lampirannya berupa: Arsip Copy Kwitansi Pembayaran,Arsip Copy SPP, arsip copy SPM;8.61. Rekening Koran Bank Kaltim atas nama: PT. Bunga Arafat, alamat: Jl. KH. Akhmad Mukshin No.53 RT.003 Kec. Tenggarong, NPWP: 02.662.065.6.72, Nomor Rekening: 0111510415 Periode 25-01-2014 s/d 29-12-2014 yang telah dilegalisir oleh Bank setempat;8.62. Rekening Koran Bank Kaltim atas nama: ADI WIJAYA, alamat: Melak Ulu Rt.005 Melak, NPWP: -, Nomor Rekening: 0118002024 Periode 01-01-2014 s/d 31-12-2014 yang telah dilegalisir oleh Bank setempat;8.63. Rekening Koran Bank Mandiri Nomor Rekening: 1480010392606 atas nama: ADI WIJAYA Periode 1-Jan-2014 s/d 31-Dec-2014 yang telah dilegalisir oleh Bank setempat;8.64. 4 (empat) lembar loan statement Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Cabang Sendawar atas nama debitur Bunga Arafat, PT dengan nomor loan 01109494 Plafon sebesar Rp.3.500.000.000,- (tiga miliar lima ratus juta rupiah) tertanggal 2-06-2017;8.65. 1 (satu) lembar loan statement Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Cabang Sendawar atas nama debitur Bunga Arafat, PT dengan nomor loan 01111046 Plafon sebesar Rp.2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) tertanggal 2-06-2017;8.66. Fotocopy Akte/pendaftaran surat nomor: 4.698/2014/2 (dua) rangkap tertanggal 13 Mei 2014 yang telah dilegalisir oleh Notaris dan PPAT BAKHTIAR, SH yang beralamat di tenggarong;8.67. 1 (satu) lembar rekapan uang yang dititipkan sdr. ADI WIJAYA di Bank BPD Kaltim Cabang Melak;8.68. 1 (satu) lembar rekening koran atas nama PT. Bunga Arafat alamat Jalan KH. Akhmad Muksin No.53 Rt.003 Kec. Tenggarong dengan nomor rekening 0111510415 Periode 25-05-2015 s/d 25-09-2015 Bank BPD Kaltim Cabang Melak;Tetap terlampir dalam berkas perkara8.69. Uang sebesar Rp.59.815,- yang dibayarkan oleh tersangka ADI WIJAYA pada tanggal 28 Mei 2014 pada fasilitas kredit nomor loan: 01109494 di Bank BPD Kaltim Cabang Sendawar;8.70. Uang sebesar Rp.253.500.000,- yang dibayarkan oleh tersangka ADI WIJAYA pada tanggal 28 Mei 2014 pada fasilitas kredit nomor loan: 01109494 di Bank BPD Kaltim Cabang Sendawar;8.71. Uang sebesar Rp.509.600.000,- yang dibayarkan oleh tersangka ADI WIJAYA pada tanggal 31 Oktober 2014 pada fasilitas kredit nomor loan: 01109494 di Bank BPD Kaltim Cabang Sendawar;8.72. Uang sebesar Rp.20.000.000,- yang dibayarkan oleh tersangka ADI WIJAYA pada tanggal 31 Oktober 2014 pada fasilitas kredit nomor loan: 01109494 di Bank BPD Kaltim Cabang Sendawar;8.73. Uang sebesar Rp.250.000.000,- yang dibayarkan oleh tersangka ADI WIJAYA pada tanggal 11 Desember 2014 pada fasilitas kredit nomor loan: 01109494 di Bank BPD Kaltim Cabang Sendawar;8.74. Uang sebesar Rp.10.000.000,- yang dibayarkan oleh tersangka ADI WIJAYA pada tanggal 27 Februari 2015 pada fasilitas kredit nomor loan: 01109494 di Bank BPD Kaltim Cabang Sendawar;8.75. Uang sebesar Rp.10.000.000,- yang dibayarkan oleh tersangka ADI WIJAYA pada tanggal 20 Maret 2015 pada fasilitas kredit nomor loan: 01109494 di Bank BPD Kaltim Cabang Sendawar;8.76. Uang sebesar Rp.5.000.000,- yang dibayarkan oleh tersangka ADI WIJAYA pada tanggal 27 Mei 2015 pada fasilitas kredit nomor loan: 01109494 di Bank BPD Kaltim Cabang Sendawar;8.77. Uang sebesar Rp.4.552.933,- yang dibayarkan oleh tersangka ADI WIJAYA pada tanggal 23 Juni 2015 pada fasilitas kredit nomor loan: 01109494 di Bank BPD Kaltim Cabang Sendawar;8.78. Uang sebesar Rp.100.000.000,- yang dibayarkan oleh tersangka ADI WIJAYA pada tanggal 25 September 2015 pada fasilitas kredit nomor loan: 01109494 di Bank BPD Kaltim Cabang Sendawar. Dirampas untuk negara;9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 10 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 522 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 80/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smr
Banding : 31/PID.TPK/2018/PT SMR
Statistik23949