Putusan PN TANJUNG Nomor 137/Pid.Sus/2012/PN.Tjg |
|
Nomor | 137/Pid.Sus/2012/PN.Tjg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Nuruli Mahdilis |
Hakim Anggota | Hendra Novryandie, Chairil Mahyudi |
Panitera | H. Hairadat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa YANA MULYANA, S.Sos,MAP Bin H.ADANG SOMAD terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan penggelapan dalam jabatan? ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YANA MULYANA, S.Sos,MAP Bin H.ADANG SOMAD dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Handphone merk Nokia X3 warna hitamDikembalikan kepada pemiliknya yaitu Yana Mulyana, S.Sos MAP- 1 (satu) buah Handphone merk Black Berry tipe Gemini warna putihDikembalikan kepada pemiliknya yaitu MUHAMMAD ASRIADI- 1 (satu) buah Handphone merk Nokia tipe E 71 warna hitamDikembalikan kepada pemiliknya yaitu Tri Winarno- 1 (satu) buah Handphone merk Samsung tipe GT- C3303K warna putihDikembalikan kepada pemiliknya yaitu Indra Muliosa Als Arnold- 1 (satu) buah gunting- 1 (satu) lembar berita acara serah terima barang bukti dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Maburai- 5 (lima) lembar foto barang bukti temuan LP Narkotika Maburai- 1 (satu) lembar laporan Polisi Model A No.Pol :LP/246/VII/KALSEL/ RES.Tab tertanggal 14 Juli 2011- 1 (satu) lembar laporan periodik khusus bulan Juli 2011 tentang penanganan narkotika bulan Juli 2011Dikembalikan kepada pihak Kepolisian Resor Tabalong6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2012 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 137/Pid.Sus/2012/PN.Tjg
Kasasi : 460 K/PID/2013
Banding : 119/PID/2012/ PT.BJM
Statistik10443