Putusan PN SINGARAJA Nomor 164 / Pdt.G / 2014 / PN.Sgr |
|
Nomor | 164 / Pdt.G / 2014 / PN.Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | PERCERAIAN |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 1 Juli 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Haruno Patriadi |
Hakim Anggota | Tjokorda Putra Budi Pastima, Anak Agung Gede Oka Mahardika |
Panitera | Dewa Ketut Supardi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut namun tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek ; 3. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat pada tanggal 4 Mei 2002 yang dilakukan secara Agama Hindu di Desa Buleleng dan telah dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Buleleng sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor 171/WNI/Kbt/2006 adalah Sah ; 4. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat tersebut diatas putus karena perceraian ; 5. Menyatakan bahwa anak yang lahir dalam perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang bernama ANAK PERTAMA PENGGUGAT DAN TERGUGAT lahir pada tanggal 26 Agustus 2002 berada dalam asuhan Penggugat dengan tidak menghalangi hak Tergugat selaku Ibunya untuk bertemu dan melaksanakan kewajibannya untuk ikut memelihara serta mendidik anak tersebut ; 6. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Singaraja untuk mengirimkan sehelai salinan putusan perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap kepada pegawai pencatat pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk didaftarkan dalam Register untuk itu ; 7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus semBulelengn puluh satu ribu Rupiah) ; Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawarahan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja pada hari Kamis, tanggal 24 Juli 2014 oleh HARUNO PATRIADI, S.H.,M.H., sebagai Hakim Ketua, FATARONY, S.H., dan TJOKORDA PUTRA BUDI PASTIMA, S.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota, Putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Rabu, tanggal 6 Agustus 2014 oleh Hakim Ketua tersebut didampingi oleh TJOKORDA PUTRA BUDI PASTIMA, SH., dan ANAK AGUNG GEDE OKA MAHARDIKA, SH., masing-masing sebagai Hakim Anggota, dengan dibantu oleh DEWA KETUT SUPARDI, S.H., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Singaraja, dengan dihadiri oleh Penggugat, dan tanpa dihadiri oleh Tergugat ; HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA, TJOKORDA PUTRA BUDI PASTIMA, S.H. HARUNO PATRIADI, S.H., M.H.ANAK AGUNG GEDE OKA MAHARDIKA, S.H.PANITERA PENGGANTI, DEWA KETUT SUPARDI, S.H.Rincian biaya perkara :1) Pendaftaran : Rp. 30.000,-(tiga puluh ribu Rupiah)2) ATK : Rp. 50.000,-(lima puluh ribu Rupiah)3) Panggilan : Rp.300.000,-(tiga ratus ribu Rupiah) 4) Redaksi : Rp. 5.000,-(lima ribu Rupiah)5) Meterai : Rp. 6.000,-(enam ribu Rupiah)Jumlah : Rp.391.000,-(tiga ratus semBulelengn puluh satu ribu Rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 24 Juli 2014 |
Tanggal Dibacakan | 6 Agustus 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 164 / Pdt.G / 2014 / PN.Sgr
Statistik460