Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15 K/Pdt/2020 |
|
Nomor | 15 K/Pdt/2020 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Syamsul Maarif |
Hakim Anggota | H. Zahrul Rabain, H. Panji Widagdo |
Panitera | Didik Trisulistya |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi ANWARWIJAYA tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor23/PDT/2016/PT MDN., tanggal 16 Maret 2016 yang menguatkanPutusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 42/Pdt.G/2014/PNLP., tanggal 13 Mei 2015;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat III;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menghukum Tergugat I dan atau Tergugat II dan atau Tergugat IIIberikut setiap orang yang menguasai dan atau memperoleh hak darinya untuk segera mengosongkan dan menyerahkan objekperkara tersebut seluas 12.420 m2 (lebih kurang dua belas ribuempat ratus dua puluh meter persegi), tanah mana adalahmerupakan sebahagian dari tanah seluas 22.945,73 meter2 (duapuluh dua ribu sembilan ratus empat puluh lima koma tujuh puluhtiga meter persegi) sebagaimana Akte Penyerahan/Ganti RugiNomor 120/Pr/1994 tanggal 24 Maret 1994 yang dibuat dihadapan Camat Perbaungan, yang terletak di Dusun II (dahuluDusun I), Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, KabupatenSerdang Bedagai (dahulu Kabupaten Deli Serdang), ProvinsiSumatera Utara dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Raya sepanjang 35meter;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Mansyur Harahapsepanjang 80 meter;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Wan M. Akipsepanjang 222,9 meter;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Arifin Wijayasepanjang 209,1 m;kepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong, seketikadan tanpa syarat apapun;3. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III untukmembayar uang paksa (dwangsom) secara sendiri-sendiri dantunai masing-masing sebesar Rp500.000,00 (lima ratus riburupiah) untuk setiap hari kelalaiannya melaksanakan putusandalam perkara a quo terhitung sejak putusan dalam perkara a quoberkekuatan hukum tetap;4. Menghukum Para Termohon Kasasi untuk membayar biayaperkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasiini ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 5 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15_K/Pdt/2020.zip
- Download PDF
- 15_K/Pdt/2020.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 15 K/Pdt/2020
Peninjauan Kembali : 1062 PK/Pdt/2022
Lainnya : 42/Pdt.G/2014/PN LP
Banding : 23/PDT/2016/PT Mdn.
Statistik15846