Putusan PN SENGKANG Nomor 190 / Pid.B / 2015 / PN.Skg |
|
Nomor | 190 / Pid.B / 2015 / PN.Skg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 10 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SENGKANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Muhammad Yusuf K |
Hakim Anggota | Firmansyah Irwan, Pipit Christa Anggreni Sekewael |
Panitera | Andi Makbul |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan terdakwa RUDI BIN MUHAMMAD TANG terbukit secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENCURIAN???;-----------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (DUA) TAHUN DAN 5 (LIMA) BULAN;---------------------------------------------3. Menyatakan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;-------------------------------------------------------------------------4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;-----------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki NEX warna hijau putih DD 6160 EK;---------------Dikembalikan kepada ULPA Binti ASHAR;-------------------------------------------------6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah):-Demikian diputus dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengkang pada hari KAMIS tanggal 17 September 2015 oleh kami M. YUSUF KARIM, SH., M.Hum., sebagai Hakim Ketua Majelis, FIRMANSYAH IRWAN, SH., dan PIPIT CHRISTA ANGGRENI SEKEWAEL, SH., masing-masing sebagai Hakim Anggota putusan tersebut dibacakan di muka persidangan yang terbuka untuk umum oleh Majelis tersebut pada hari itu juga, oleh Majelis Hakim tersebut dibantu ANDI MAKBUL, sebagai Panitera Pengganti, dihadiri ANNISA NOVITASARI., Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sengkang, dihadiri pula oleh terdakwa;---------- Hakim Anggota Hakim Ketua Majelis FIRMANSYAH IRWAN, SH. M. YUSUF KARIM, SH., M.Hum.PIPIT CHRISTA ANGGRENI SEKEWAEL. SH. Panitera PenggantiANDI MAKBUL. |
Tanggal Musyawarah | 17 September 2015 |
Tanggal Dibacakan | 17 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 190 / Pid.B / 2015 / PN.Skg
Statistik680