- Menyatakan Terdakwa SUHAIRI Bin M. SALEH tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN BAGI DIRI SENDIRI???, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) Buah Pirek Kaca yang berisikan Kristal Putih yang diduga Shabu-Shabu. (dengan berat netto 0,024 gram).
- 1 (Satu) Buah Bong/Alat Hisap Shabu.
- 1 (Satu) Buah Centong dari Pipet Plastik.
- 1 (Satu) Buah Handphone.
- 1 (Satu) Buah Kertas Timah.
- 2 (Dua) Buah Korek Api Gas.
- 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa Nomor Polisi.
- Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN KOTABUMI Nomor 144/Pid.Sus/2019/PN Kbu |
|
Nomor | 144/Pid.Sus/2019/PN Kbu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KOTABUMI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eva Meita Theodora Pasaribu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Imam Munandar, Br Hakim Anggota Rika Emilia |
Panitera | Panitera Pengganti: Martina Arise Prayogie, S.pd |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. DIRAMPAS UNTUK NEGARA. |
Tanggal Musyawarah | 13 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2842 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 144/Pid.Sus/2019/PN Kbu
Statistik2911