Putusan PN SELAYAR Nomor 65/Pid.Sus/2019/PN Slr |
|
Nomor | 65/Pid.Sus/2019/PN Slr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 2 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SELAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mochammad Fatkur Rochman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bili Abi Putra, Br Hakim Anggota Muhammad Asnawi Said |
Panitera | Panitera Pengganti: Salwiyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan terdakwa NURYADIN Bin AMIRUDDIN Alias ADIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak atau melawan hukum menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman" sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun serta denda sebesar Rp. 800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan barang bukti berupa : - 2 (dua) plastik bekas berisi kristal bening Narkotika jenis Shabu-Shabu dengan berat netto seluruhnya 0,0520 gram; - 1 (satu) batang pireks kaca bekas pakai - 2 (dua) batang sendok shabu; Dirampas untuk dimusnahkan; 4. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 65/Pid.Sus/2019/PN_Slr.zip
- Download PDF
- 65/Pid.Sus/2019/PN_Slr.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 65/Pid.Sus/2019/PN Slr
Lainnya : 2084 K/PID.SUS/2020
Banding : 2/PID.SUS/2020/PT MKS
Statistik4711