Putusan PN SURABAYA Nomor 142/Pid.Sus/2018/PN Sby |
|
Nomor | 142/Pid.Sus/2018/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Slamet Riadi |
Panitera | Hadi Karnowo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa I Kuswanto Alias Kus Bin Almarhum Sultoni dan terdakwa II Muh. Danand Fadel Alias Fadlan Bin Yusuf Faisal telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak membeli narkotika golongan I ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Kuswanto Alias Kus Bin Almarhum Sultoni dan terdakwa II Muh. Danand Fadel Alias Fadlan Bin Yusuf Faisal dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menjatuhkan pula kepada terdakwa I Kuswanto Alias Kus Bin Almarhum Sultoni dan terdakwa II Muh. Danand Fadel Alias Fadlan Bin Yusuf Faisal pidana denda masing-masing sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) bulan; 4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 5. Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan ; 6. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) paket plastic kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 0,43 gram beserta bungkusnya dirampas untuk dimusnahkan,- 1 (satu) buah kartu ATM BNI dan 1 (satu) buah buku tabungan BNI an. Muh. Danand Fadel terlampir dalam berkas perkara sedangkan- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dikembalikan kepada terdakwa II Muh. Danand Fadel Alias Fadlan Bin Yusuf Faisal ;7. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 28 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1170 K/PID.SUS/2019
Pertama : 142/Pid.Sus/2018/PN.Sby
Statistik204