Putusan PN SOE Nomor -22/Pdt.G/2018/PN Soe |
|
Nomor | -22/Pdt.G/2018/PN Soe |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | -22/Pdt.G/2018/PN SoeFelipus31 Januari 2018Perdata TanahPN Soe; |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SOE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -muslih Harsono |
Hakim Anggota | -putu Dima Indra, -putu Agung Putra Baharata |
Panitera | -yohanes Mone |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | -1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan sah menurut hukum bahwa Tanah Warisan dari mendiang TEO NENABU adalah Hak Waris Penggugat seluas 6.100 M2 yang terletak di Oenangkai, RT 01/RW 01, Desa Nenoat, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut:? Timur berbatasan dengan tanah milik Penggugat yang menjadi satu kesatuan dengan obyek sengketa, ? Utara berbatasan dengan dahulu tanah milik Penggugat, sekarang telah diberikan kepada Zem Tamonob dan Petrus Banunaek,? Barat berbatasan dengan Kali kering, ? Selatan berbatasan dengan tanah milik Yusmina Nenabu dan tanah milik Mikhael Nenabu ;3. Menyatakan bahwa perbuatan Para Tergugat adalah suatu perbuatan melanggar hukum yaitu melanggar hak atas Tanah Warisan dari TEO NENABU kepada Penggugat ;4. Menyatakan sah menurut hukum Para Tergugat tidak berhak atas obyek sengketa ;5. Menghukum Para Tergugat dan atau siapa saja yang tinggal dan menguasai obyek sengketa untuk segera mengosongkan dan menyerahkan kembali kepada Penggugat dalam keadaan kosong tanpa beban apapun dan apabila perlu dengan bantuan aparat keamanan/ Polisi;6. Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;7. Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 8.356.000,- (Delapan Juta Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 25 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 31 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -22/Pdt.G/2018/PN_Soe.zip
- Download PDF
- -22/Pdt.G/2018/PN_Soe.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 437 K/Pdt/2020
Banding : 46/PDT/2019/PT KPG
Pertama : 22/Pdt.G/2018/PN Soe
Statistik196115