Putusan PT SEMARANG Nomor 63/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg |
|
Nomor | 63/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TIPIKOR |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 12 Agustus 2013 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Cicut Sutiarso |
Hakim Anggota | Johan Afandi, .dan Hj. Elis Rusmiati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | ? Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum tersebut ; ? Mengubah putusan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 16/Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. tanggal 24 Juni 2013 yang dimintakan banding tersebut dengan memperbaiki sekedar mengenai lamanya pidana penjara dan besarnya Uang Pengganti serta susunan amar putusan yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa KARYONO terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Korupsi? sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair ; 2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa KARYONO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp, 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila Pidana Denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan pengganti denda selama 3 (tiga) bulan; 3. Menghukum Terdakwa KARYONO untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.186.000.000,- (seratus delapan puluh enam juta rupiah) jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lambat 1 ( satu ) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana penjara selama 1 (satu) tahun; 4. Menetapkan agar lamanya Terdakwa berada dalam masa penangkapan dan/atau penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 6. Memerintahkan agar Barang Bukti berupa : 1. Fotocopy surat Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah Nomor : 593/36 tanggal 1 Juli 2005 perihal Kronologi tanah di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang. 2. Fotocopy surat Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah Nomor : 593/37 tanggal 27 Juli 2005 perihal Laporan Hasil rapat dan permohonan kerjasama pembangunan perumahan di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran 3. Fotocopy Nota Dinas Kepala Kantor Pengelolaan Barang daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor : 295/TU/KPBD/IX/2005 tanggal 14 September 2005 perihal Asset Milik /Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah di Desa Nyatnyono Kabupaten Semarang. 4. Fotocopy Surat Keterangan Nomor : 600/1022/05 tanggal 12 Oktober 2005 5. Fotocopy Nota Dinas Kepala bagian Tata Usaha Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah tanggal 6 Juli 2006 perihal Laporan Hasil Rapat pembahasan Tukar Menukar tanah Milik Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Dengan PT. Handayani Membangun. 6. Fotocopy Berita Acara Rapat dan daftar Hadir rapat tanggal 27 Juni 2005 hari Senin tentang Musyawarah tanah bekas Base Camp/Pemecahan Batu terletak di Desa Nyatnyono Kecamatan ungaran kabupaten Semarang 7. 1 (satu) bendel dokumen Permohonan Pensertifikatan Nomor : 39/SK/PPAT/VI/2003 tanggal 2 Juni 2003 kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang dari WAHYU WIBAWA, SH PPAT. 8. 1 (satu) bendel dokumen Pensertifikatan atas nama HARYANTO. 9. Fotocopy Legalisir Buku Tanah Hak Milik Nomor 1055 tanggal 14 April 2005 atas nama HARYANTO. 10. Fotocopy Legalisir Surat Ukur Nomor : 10021/Nyatnyono/2004 tanggal 2 Agustus 2004 dari Kantor BPN Kabupaten Semarang. 11. Fotocopy Legalisir Hak Pakai Nomor 5 atas nama Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Jawa Tengah cq. Dinas Pekerjaan Umum provinsi Jawa Tengah. 12. 1 (satu) bendel Fotocopy Sertifikat Hak MiliK 14 (empat belas) bidang di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang. 13. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Yanh Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak Di Keluarahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten semarang Yang Akan Dilepas Kepada PT. Handayani Membangun Dengan Cara Tukar Menukar. (ASLI) 14. Surat Keputusan Asisten Adiministrasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Ketua Panitia Penaksir Harga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Yanh Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak Di Keluarahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten semarang Yang Akan Dilepas Kepada PT. Handayani Membangun Dengan Cara Tukar Menukar Nomor 591/31 A/2006 tanggal 3 Agustus 2006 tentang Pembentukan Tim Pembantu Panitia Harga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Yanh Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak Di Keluarahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten semarang Yang Akan Dilepas Kepada PT. Handayani Membangun Dengan Cara Tukar Menukar. (ASLI) 15. Berita Acara Nomor 593/636 tanggal 6 Juli 2006 tentang Penaksiran Harga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten semarang Yang Akan Dilepas Kepada PT. Handayani Membangun Dan Tanah Penggantinya Dengan Cara Tukar Menukar. (ASLI) 16. Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 593/16622 tanggal 28 Agustus 2006 perihal Permohonan persetujuan tukar menukar tanah bersertifikat Hak Pakai No. 5 di Desa Nyatnyono milik/dikuasai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada PT. Handayani Membangun.(FOTOCOPY LEGALISIR) 17. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2007Pebruari 2007 tentang Persetujuan Tukar Menukar Tanah Hak Pakai Nomor 5 Di Desa Nyatnyono Milik/Dikuasai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Kepada PT. Handayani Membangun. .(FOTOCOPY LEGALISIR) 18. Surat Perjanjian Nomor 030/12364 tanggal 21 Mei 2007 tentang Tukar Menukar Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang Dengan tanah Milik PT. Handayani Membangun terletak Di Desa Kalongan Kecamatan Timur Kabupaten Semarang.(ASLI) 19. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 031/27/2007 tanggal 22 Mei 2007 tentang Pelepasan Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang Kepada PT. Handayani membangun Dengan Cara Tukar Menukar.(ASLI) 20. Berita Acara Nomor 593/918 tanggal 26 Nopember 2007 tentang Serah Terima Sertifikat Tanah Milik Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang Dengan Tanah Milik PT. Handayani membangun Yang Terletak Di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang Dengan Cara Tukar Menukar.(ASLI) 21. Sertifikat Hak Pakai No. 5 Di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang. .(FOTOCOPY LEGALISIR) 22. Sertifikat Hak Pakai No. 34 terletak di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten semarang (ASLI). 23. Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 304 di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten semarang. .(FOTOCOPY LEGALISIR) 24. Surat Kepala Kantor Pengelolaan Barang Daerah Nomor : 593/425 tanggal 15 Mei 2006 perihal Harga NJOP.(ASLI) 25. Surat Kepala Kantor Pengelolaan Barang Daerah Nomor : 593/525 tanggal 7 Juni 2006 perihal Harga NJOP 2006 di Kelurahan Nyatnyono. .(FOTOCOPY LEGALISIR) 26. Surat Camat Ungaran Barat Nomor : 592.12/137 tanggal 3 April 2006 perihal Permintaan Harga Jual Umum. .(FOTOCOPY LEGALISIR) 27. Surat Camat Ungaran Timur Nomor : 592.12/138 tanggal 24 Maret 2006 perihal Harga Pasaran Umum Tanah di Desa Kalongan. .(FOTOCOPY LEGALISIR) 28. Surat Kepala Kantor Pelayanan PBB Ungaran Nomor : S.1765/WPJ.10/KB.03/2006 tanggal 1 Juni 2006 perihal Informasi NJOP Tahun 2006 di Kelurahan Nyatnyono. .(FOTOCOPY LEGALISIR) 29. Surat Kepala Kantor Pelayanan PBB Ungaran Nomor : S.1890/WPJ.10/KB.03/2006 tanggal 12 Juni 2006 perihal Informasi NJOP Tahun 2006 di Kp. Sendang Rejo Kelurahan Nyatnyono. .(FOTOCOPY LEGALISIR) 30. Surat Kepala Kantor Pelayanan PBB Ungaran Nomor : S.1889/WPJ.10/KB.03/2006 tanggal 12 Juni 2006 perihal Informasi NJOP Tahun 2006 di Jl. Pring Gading Kelurahan Kalongan. (ASLI) 31. Foto Copy KTP a.n. JOKO MARGITO, SH. 32. Surat Perjanjian Damai PT. Handayani Membangun dengan LSM MAPAN a.n. Kepala Desa dan Masyarakat. 33. Surat Kuasa dari PT. Handayani kepada LSM MAPAN. 34. Bukti-bukti pengeluaran dari pihak Desa selama 3 (tiga) tahun untuk pembuatan lapangan sepak bola. 35. File bukti-bukti pembayaran kompensasi lapangan sepak bola yang memuat antara lain : - Berita Acara - Nota Kesepakatan yang menyebutkan bahwa pihak Kepala Desa sudah menerima pembayaran kompensasi lapangan sepak bola yang lewat LSM MAPAN, Joko Margito dan Budi sasmito. - Fotocopy kuitansi-kuitansi. - Berita Acara. - Dokumentasi Serah Terima Kavling dari pihak PT. Handayani membangun kepada Kepala Desa dengan disaksikan Lembaga Desa. 36. Foto Dokumen LSM MAPAN pada saat masyarakat desa menerima bantuan dari DPD Golkar Jateng untuk penyempurnaan lapangan sepak bola pada tahun 2003 s/d 2004. 37. Surat LSM MAPAN kepada Ketua Dewa Propinsi Jawa Tengah tanggal 12 pebruari 2006. 38. Surat jawaban dari PU propinsi Jawa Tengah kepada Desa Nyatnyono atas izin yang diajukan untuk pemanfaatan tanah propinsi guna lapangan sepak bola. 39. SHM Nomor 1003 an LIE INDRA GUNWAN tanggal; 24 Mei 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamtan Ungaran kabupaten Semarang 40. SHM Nomor 1005 an ASADAH tanggal; 24 Mei 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamtan Ungaran kabupaten Semarang. 41. SHM Nomor 1011 an KARYONO tanggal; 24 Mei 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamtan Ungaran kabupaten Semarang. 42. SHM Nomor 1030 an AGUNG SUSILO tanggal; 26 Agustus 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamtan Ungaran kabupaten Semarang.- 43. SHM Nomor 1035 an ABDUL MALIK tanggal; 26 Agustus 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamtan Ungaran kabupaten Semarang.- 44. SHM Nomor 1034 an KUNZAERI tanggal; 26 Agustus 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamtan Ungaran kabupaten Semarang.- 45. SHM Nomor 1031 an SURADI tanggal; 26 Agustus 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamtan Ungaran kabupaten Semarang. 46. SHM Nomor 1006 an SULASTRI tanggal; 24 Mei 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamtan Ungaran kabupaten Semarang. 47. SHM Nomor 1004 an ISMANTO tanggal; 24 Mei 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamtan Ungaran kabupaten Semarang. 48. SHM Nomor 1000 an MAMIK HARMIYATI tanggal; 24 Mei 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamtan Ungaran kabupaten Semarang. 49. SHM Nomor 1001 an DWI KUSNENDAR tanggal; 24 Mei 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamtan Ungaran kabupaten Semarang. 50. SHM Nomor 1028 an SUGIYANTO tanggal; 26 Agustus 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamtan Ungaran kabupaten Semarang. 51. SHM Nomor 999 an DENNY tanggal; 24 Mei 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamtan Ungaran kabupaten Semarang. 52. SHM Nomor 1033 an SURAWI tanggal; 26 Agustus 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamtan Ungaran kabupaten Semarang. 53. SHM Nomor 1037 an Drs BISRI MUSTHOFA tanggal; 26 Agustus 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamtan Ungaran kabupaten Semarang. 54. Fotocopy Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 42 an. PT Gajah Tilui Artha yang terletak Di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang tanggal 10 Oktober 2000 dan Fotocopy Gambar lokasi. 55. 1 (satu) bendel Fotocopy yang telah dilegalisir Buku Tanah Hak Guna Bangunan Nomor 42 Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang an.PT Daya Cipta Tiara tanggal 3 Januari 2012. 56. Fotocopy RISALAH Pertimbangan Aspek Penguasaan Tanah dan Tehnis Tata Guna Tanah untuk Pertimbangan Pemberian Ijin Lokasi Nomor 460.02/05/A/III.3/2000 tanggal 15 Mei 2000 yang ditanda tangani oleh Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Semarang ARIEF SOEKIRMAN,SH. 57. 1(satu) bendel Fotocopy Kartu Kendali Pengukuran Nomor Berkas 3215/2003 tanggal 2 Juni 2003. 58. Fotocopy Buku Tanah Hak Milik nomor 872 an KARYONO yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamtan Ungaran kabupaten Semarang. 59. Fotocopy Buku Tanah Hak Milik nomor 1055 an HARYANTO yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamtan Ungaran kabupaten Semarang 60. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan pertanahan nasional Provinsi jawa Tengah Nomor SK-237-530.3-33-2007 tanggal 20 September 2007 tentang Pemberian Hak pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas sebidang tanah di Kabupaten Semarang. 61. 1 (satu) buah fotocopy salinan akta ?pengakuan hutang? tanggal 13 Juli 2005 Nomor : 08 Notaris PPAT Wahyu Wibawa, SH, 62. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan tanggal 24 November 2005 yang dibuat oleh Karyono; 63. 1 (satu) lembar fotocopy tanda terima tanggal 5 September 2005; 64. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Kuasa tanggal 15 Oktober 2004 yang dibuat oleh KARYONO; 65. 1 (satu) lembar fotocopy surat tanggal 19 Desember 2005 ; 66. 2 (dua) lembar fotocopy rincian biaya pengaplingan tanah di Desa Nyatnyono Ungaran dan pemasukan. 67. 1(satu) lembar fotocopy bukti Aplikasi Transfer pada Bank danamon dari Karyono kepada AMAT YATIM tanggal 9 Mei 2005. 68. 8 (delapan) lembar Kwitansi Asli terdiri dari : - Kwitansi tanggal 15 Januari 2007; - Kwitansi tanggal 25 Maret 2007 - Kwitansi tanggal 3 Mei 2007 - Kwitansi tanggal 12 Mei 2007; - Kwitansi tanggal 13 Juni 2007; - Kwitansi tanggal 9 Oktober 2007; - Kwitansi tanggal 27 Oktober 2007; - Kwitansi tanggal 18 Januari 2008; 69. 13 (tiga belas) lembar fotocopy kwitansi terdiri dari : - Kwitansi tanggal 24 September 2005; - Kwitansi tanggal 29 Desember 2005; - Kwitansi tanggal 6 Januari 2006; - Kwitansi tanggal 3 Februari 2006; - Kwitansi tanggal 9 Februari 2006; - Kwitansi tanggal 23 Februari 2006; - Kwitansi tanggal 23 Februari 2006; - Kwitansi tanggal 29 Juli 2006; - Kwitansi tanggal 19 Agustus 2006; - Kwitansi tanggal 25 Agustus 2006; - Kwitansi tanggal 17 Oktober 2006; - Kwitansi tanggal 2 Desember 2006; - Kwitansi tanggal 15 Januari 2007. 70. 1(satu) buah buku C Desa Asli atas nama KARMIDI Nomor : 1678 dan seterusnya. Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara lain; ? Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan kepada Terdakwa, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 63/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.zip
- Download PDF
- 63/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 141 PK / PID.SUS / 2015
Banding : 63/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg
Pertama : 16/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg
Statistik7846