- Menyatakan Terdakwa AL FARIZI Alias KRISNA Bin SRI MURYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penipuan??? sebagaimana Dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AL FARIZI Alias KRISNA Bin SRI MURYANTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
- Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan sementara yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa berupa:
- 1 (satu) lembar Surat Tugas yang ditandatangani oleh AL FARIZI selaku Direktur utama PT. Krishna Alam Sejahtera pada tanggal 12 Februari 2019, perihal penugasan nama ABIB SALIKIN, NIP: KAS 2019 02 0003, alamat Dk. Srebegan, RT 12 RW 04, Ds. Mireng, Kec. Trucuk, Kab. Klaten, Jabatan Manager Area;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat, Warna Putih, tahun 2018, No. Pol: AD-3055-AQC , Nomor Rangka: MH1JFZ129JK813781, Nomor Mesin: JFZ1E2815405 beserta STNK atasnama pemilik ABIB SALIKIN, alamat: Srebegan, RT 12/RW 04, Mireng, Trucuk, Klaten;
- 1 (satu) lembar Surat Tugas yang ditandatangani oleh AL FARIZI selaku Direktur utama PT. Krishna Alam Sejahtera pada tanggal 12 Februari 2019, perihal penugasan nama DEDY YUDI PRASTOWO, NIP: KAS 2019 02 0002, alamat Dk. Krajan, Rt. 02 Rw. 06, Ds. Krajan, Kalikotes, Kab. Klaten, Jabatan Manager Quality Control;
- 1 (satu) buah buku tulis hardcover, ukuran 30 cm X 21 cm, warna cover merah, motif batik, cap Gelatik Kembar, yang berisi catatan uang masuk dan uang keluar Mitra PT. KRISHNA ALAM SEJAHTERA;
- 1 (satu) buah buku tulis hardcover, ukuran 30 cm X 21 cm, warna cover ungu, motif batik, cap Gelatik Kembar, yang berisi catatan uang sodakoh dari para Mitra PT. KRISHNA ALAM SEJAHTERA;
- 1 (satu) bendel Laporan Upah Jasa PT. KRISHNA ALAM SEJAHTERA, pada hari Senin tanggal 01 Juli 2019;
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kerjasama Kemitraan PT. Krishna Alam Sejahtera dengan Nomor REG: 0196/KAS/2019-6-13, yang ditandatangani pihak pertama WAHYUDI dan pihak kedua ALFARIZI dengan nominal belanja bahan Rp. 648.000.000,- (enam ratus empat puluh delapan juta rupiah;
- 1 (satu) bendel Nota Keluar Bahan Rempah paket C dari PT. Krishna Alam Sejahtera tanggal 5-7-2019, atasnama P. WAHYUDI 0196;
- 12 (dua belas) bendel formulir Monitoring Pekerjaan Sterilisasi (Oven) bahan obat herbal dari PT. Krishna Alam Sejahtera dengan nama Mitra WAHYUDI, No. Registrasi Mitra 0196, tanggal Mulai 06-07-2019, dengan jenis bahan Sukun, Kelor, Pegagan, Kunir, Gingseng;
- 6 (enam) buah gayung yang terdiri dari 4 (empat) buah gayung warna pink dan 2 (dua) buah gayung warna merah;
- 6 (enam) unit oven merk Kirin, tipe KBO-190 LW;
- 6 (enam) buah box container plastik warna putih-hijau merk SPARK CB 30;
- 12 (dua belas) buah tampah plastik yang terdiri dari 5 (lima) buah tampah warna pink, 5 (lima) buah tampah warna hijau dan 2 (dua) buah plastik warna biru;
- 5 (lima) buah centong plastik yang terdiri dari 3 (tiga) buah centong warna orange, 1 (satu) buah centong warna pink dan 1 (satu) buah centong warna hijau;
- 6 (enam) karung plastik warna putih yang masing-masing karung berisi 5 (lima) kantong plastik serbuk campuran bahan rempah sukun, kunir, kelor, pegagan dan ginseng;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pendaftaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan nama Perusahaan PT KRISHNA ALAM SEJAHTERA, Nomor Induk Berusaha: 9120303242701;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor: 9120303242701, nama usaha PT KRISHNA ALAM SEJAHTERA, alamat usaha: Dukuh Kringinan, Kel. Kajen, Kec. Ceper, Kab. Klaten, Prop. Jawa Tengah, ditetapkan tanggal 20 Februari 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy IZIN USAHA (Surat Izin Usaha Perdagangan), Nama perusahaan PT KRISHNA ALAM SEJAHTERA, Nomor Induk Berusaha: 9120303242701, nama KBLI: perdagangan eceran obat tradisional, kode KBLI: 47727, alamat Kringinan, Ds. Kajen, Kec. Ceper, Kab. Klaten, Prop. Jawa Tengah, dikeluarkan tanggal 20 Februari 2019;
- 2 (dua) lembar fotocopy IZIN USAHA (Surat Izin Usaha Industri), Nama perusahaan PT KRISHNA ALAM SEJAHTERA, Nomor Induk Berusaha: 9120303242701, nama KBLI: Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI, kode KBLI: 71102, alamat Kringinan, RT/RW: 001/004, Desa Kajen, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, dikeluarkan tanggal 20 Februari 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0007489.AH.01.01.TAHUN 2019 TENTANG PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS PT KRISHNA ALAM SEJAHTERA, tanggal 12 Februari 2019;
- 1 (satu) bendel surat perjanjian kemitraan dengan nomor REG:00196/KAS/2019/03/19 atasnama WAHYUDI alamat Tegalan RT.7 RW.2 Juwiran, Juwiring, Klaten, pada lembar pertama di pojok kanan atas terdapat tulisan ???ganti surat perjanjian 12-04-2019???, dengan nilai nominal pembelanjaan Rp.48.000.000,- (empat puluh delapan juta Rupiah) tertanggal 19 Maret 2019 yang ada tandatangan WAHYUDI dan ALFARIZI;
- 1 (satu) bendel surat perjanjian kemitraan dengan nomor REG:00196/KAS/2019/03/19 atasnama WAHYUDI alamat Tegalan RT.7 RW.2 Juwiran, Juwiring, Klaten, dengan nilai nominal pembelanjaan Rp.48.000.000,- (empat puluh delapan juta Rupiah) tertanggal 19 Maret 2019 yang ada tandatangan WAHYUDI dan ALFARIZI;
- 1 (satu) bendel surat perjanjian kemitraan dengan nomor REG:00196/KAS/2019/03/19 atasnama WAHYUDI alamat Tegalan RT.7 RW.2 Juwiran, Juwiring, Klaten, dengan nilai nominal pembelanjaan Rp.96.000.000,- (sembilan puluh enam juta Rupiah) tertanggal 12 April 2019 yang ada tandatangan WAHYUDI dan ALFARIZI;
- 1 (satu) bendel surat perjanjian kemitraan dengan nomor REG:00196/KAS/2019/03/19 atas nama WAHYUDI alamat Tegalan RT.7 RW.2 Juwiran, Juwiring, Klaten, pada lembar pertama di pojok kanan atas terdapat tulisan ???Revisi???, dengan nilai nominal pembelanjaan Rp.96.000.000,- (sembilan puluh enam juta Rupiah) tertanggal 12 April 2019 yang ada tandatangan WAHYUDI dan ALFARIZI;
- 1 (satu) bendel surat perjanjian kemitraan dengan nomor REG:00196/KAS/2019/04/26 atas nama WAHYUDI alamat Tegalan RT.7 RW.2 Juwiran, Juwiring, Klaten, pada lembar pertama di pojok kanan atas terdapat tulisan ???26/4/2019 tambah paket upgrade paket A C (12), A(2)???, dengan nilai nominal pembelanjaan Rp.360.000.000,- (tiga ratus enam puluh juta Rupiah) tertanggal 26 April 2019 yang ada tandatangan WAHYUDI dan ALFARIZI;
- 1 (satu) bendel surat perjanjian kemitraan dengan nomor REG:00196/KAS/2019/03/26 atasnama WAHYUDI alamat Tegalan RT.7 RW.2 Juwiran, Juwiring, Klaten, pada lembar pertama di pojok kanan atas terdapat tulisan ???Revisi 16/5/2019???, dengan nilai nominal pembelanjaan Rp.360.000.000,- (tiga ratus enam puluh juta Rupiah) tertanggal 26 April 2019 yang ada tandatangan WAHYUDI dan ALFARIZI;
- 1 (satu) bendel surat perjanjian kemitraan dengan nomor REG:00196/KAS/2019.5.15 atasnama WAHYUDI alamat Tegalan RT.7 RW.2 Juwiran, Juwiring, Klaten, pada lembar kedua di pojok kanan atas terdapat tulisan ???Revisi naik jadi 480 jt???, dengan nilai nominal pembelanjaan Rp.480.000.000,- (empat ratus delapan puluh juta Rupiah) tertanggal 15 Mei 2019 yang ada tandatangan WAHYUDI dan ALFARIZI;
- 1 (satu) bendel surat perjanjian kemitraan dengan nomor REG:0196/KAS/2019-6-13 atasnama WAHYUDI alamat Tegalan RT.7 RW.2 Juwiran, Juwiring, Klaten, pada lembar kedua di pojok kanan atas terdapat tulisan ???Revisi 1/juli/2019???, dengan nilai nominal pembelanjaan Rp.648.000.000,- (enam ratus empat puluh delapan juta Rupiah) tertanggal 15 Mei 2019 yang ada tandatangan WAHYUDI dan ALFARIZI;
- 1 (satu) bendel surat perjanjian kemitraan dengan nomor REG:0196/KAS/2019-05-15 atasnama WAHYUDI alamat Tegalan RT.7 RW.2 Juwiran, Juwiring, Klaten, dengan nilai nominal pembelanjaan Rp.648.000.000,- (enam ratus empat puluh delapan juta Rupiah) tertanggal 1 Juli 2019, yang ada tandatangan WAHYUDI namun tidak ada tandatangan ALFARIZI;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan yang ditandatangani oleh AL FARIZI pada tanggal 12 Februari 2019 perihal keputusan AL FARIZI selaku Direktur utama PT. Krishna Alam Sejahtera yang memutuskan nama ERNA RACHMAWATI; NIP: KAS 2019 02 0005; alamat Dk. Tegalrejo RT 03 RW 06, Ds. Manjung, Kec. Ngawen, Kab. Klaten menjabat Sekretaris;
- 1 (satu) buah buku hardcover, ukuran 30 cm X 21 cm warna cover kuning motif batik yang ada tulisan HARIAN MITRA;
- 1 (satu) buah buku tulis warna merah merk KIKY, yang berisi daftar mitra baru;
- 1 (satu) lembar Surat Tugas yang ditandatangani oleh AL FARIZI selaku Direktur utama PT. Krishna Alam Sejahtera pada tanggal 12 Februari 2019, perihal penugasan nama TRISNANTO, NIP: KAS 2019 02 0009, alamat Dk. Kringinan, RT 02 RW 04, Ds. Kajen, Kec. Ceper, Kab. Klaten, Jabatan Manager Area;
- 1 (satu) lembar Surat Pendaftaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan nama Perusahaan PT KRISHNA ALAM SEJAHTERA, Nomor Induk Berusaha: 9120303242701;
- 1 (satu) lembar Surat Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor: 9120303242701, nama usaha PT KRISHNA ALAM SEJAHTERA, alamat usaha: Dukuh Kringinan, Kel. Kajen, Kec. Ceper, Kab. Klaten, Prop. Jawa Tengah, ditetapkan tanggal 20 Februari 2019;
- 1 (satu) lembar IZIN USAHA (Surat Izin Usaha Perdagangan), Nama perusahaan PT KRISHNA ALAM SEJAHTERA, Nomor Induk Berusaha: 9120303242701, nama KBLI: perdagangan eceran obat tradisional, kode KBLI: 47727, alamat Kringinan, Ds. Kajen, Kec. Ceper, Kab. Klaten, Prop. Jawa Tengah, dikeluarkan tanggal 20 Februari 2019;
- 1 (satu) lembar IZIN USAHA (Surat Izin Usaha Industri), Nama perusahaan PT KRISHNA ALAM SEJAHTERA, Nomor Induk Berusaha: 9120303242701, nama KBLI: Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI, kode KBLI: 71102, alamat Kringinan, RT/RW: 001/004, Desa Kajen, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, dikeluarkan tanggal 20 Februari 2019;
- 1 (satu) lembar IZIN LOKASI, Nama perusahaan PT KRISHNA ALAM SEJAHTERA, Nomor Induk Berusaha: 9120303242701, Lokasi yang dimohon alamat Kringinan, Desa Kajen, Kec. Ceper, Kab. Klaten, Prov. Jawa Tengah, Luas Lahan 108m2,, koordinator -7.6969700, 110.6675100, yang dikeluarkan tanggal 20 Februari 2019;
- 1 (satu) lembar Surat LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0007489.AH.01.01.TAHUN 2019 TENTANG PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS PT KRISHNA ALAM SEJAHTERA, tanggal 12 Februari 2019;
- 1 (satu) unit mobil Merk Suzuki, type GC415 V 4X2 MT BV, Jenis Mobil Barang, warna putih, tahun 2014, No. Pol: B-9058-UCN, Nomor Rangka: MHYGDN41VEJ400785, Nomor Mesin: G15AID333738, beserta kunci kontak, STNK dan BPKB dengan nomor L-01961592 atas nama pemilik PT. Serasi Autoraya alamat Jl. Mitra Sunter Boulevard, Kav 90/C2, RT 008 RW. 011, Kel. Sunter Jaya, Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara;
- 1 (satu) unit mobil Merk Daihatsu, type Blind Van S401RV HP, Jenis Mobil Barang, warna putih, tahun 2013, No. Pol: B-9762-TCF, Nomor Rangka: MHKB3BA1JDK020377, Nomor Mesin: MC78849, beserta kunci kontak, STNK dan BPKB dengan nomor L-08509098 atas nama pemilik PT. Redjeki Moro Dadi Apik, alamat Jl. Raya Duri Kosambi, RT 013 RW. 007, Jakarta Utara;
- 1 (satu) buah Stempel Perusahaan PT. KRISNA ALAM SEJAHTERA;
- 1 (satu) bendel Salinan Akta Pendirian nomor 79, tanggal 7 Februari 2019 yang diterbitkan oleh Notaris DWI PRAMONO, SH., M.Kn dari Kanor Notaris Kabupaten Klaten alamat: Jl. Wijaya Kusuma, RT/RW 001/002, Damaratan, Gayamprit, Klaten Selatan, Kab. Klaten;
- 1 (satu) buah BPKB mobil Nomor K-10720684 dengan identitas mobil Merk Suzuki, type GC415 V MT, Jenis Mobil Barang, Model Blind Van, warna putih, tahun 2013, No. Pol: B-9358-NCD, Nomor Rangka: MHYGDN41VDJ311552, Nomor Mesin: G15AID303352;
- 1 (satu) bendel SALINAN AKTA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PT. KRISHNA ALAM SEJAHTERA Nomor 176, tanggal 15 Mei 2019 yang dikeluarkan oleh Kantor Notaris Kabupaten Klaten DWI PRAMONO, S.H, M.Kn;
- 1 (satu) unit mobil Merk Suzuki, type GC415 V MT, Jenis Mobil Barang, Model Blind Van, warna putih, tahun 2013, No. Pol: B-9358-NCD, Nomor Rangka: MHYGDN41VDJ311552, Nomor Mesin: G15AID303352, beserta kunci kontak dan STNK atas nama pemilik PT. Mitra Pinasthika Mustika Rent, alamat: Sunburst CBD LOT 11 No.10, Jl. Kapten Soebijanto Djojohadikusumo BSD City Tangerang Selatan;
- 1 (satu) lembar Kwitansi no 4, telah diterima dari BUDIYANTA, uang sejumlah Enam Belas Juta Rupiah keperluan untuk proses pengeringan dengan harga jual kembali senilai modal belanja + 12 % setiap setor. Yang ditanda tangani oleh AL FARIZI pada tanggal 17 Desember 2018;
- 1 (satu) bendel surat perjanjian kerjasama kemitraan dengan nomor registrasi: 004/KAS/2019/02/11 atasnama BUDIYANTA dengan nilai nominal awal sejumlah Rp.160.000.000,- (seratus enam puluh juta Rupiah) yang ditanda tangani oleh Sdr. AL FARIZI tanggal 16 Juni 2019;
- Uang tunai sejumlah Rp. 3.380.000.000,- (tiga milyar tiga ratus delapan puluh juta rupiah) yang terdiri dari 32.600 (tiga puluh dua ribu enam ratus) lembar uang pecahan nominal Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dan 2.400 (dua ribu empat ratus) lembar uang pecahan nominal Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
Putusan PN KLATEN Nomor 173/Pid.B/2019/PN Kln |
|
Nomor | 173/Pid.B/2019/PN Kln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 26 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KLATEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Douglas R.p. Napitupulu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kurnia Dianta Ginting, Br Hakim Anggota Ira Wati |
Panitera | Panitera Pengganti: Sukidi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengadili: Dikembalikan kepada Penyidik POLRES Klaten untuk dipergunakan dalam perkara lain; 6. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (Lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 173/Pid.B/2019/PN Kln
Statistik19672