Putusan PN AMBON Nomor 46/Pid.SUS/TPK /2014/PN.Amb |
|
Nomor | 46/Pid.SUS/TPK /2014/PN.Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | tipikor |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 30 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hj. Halidja Wally |
Hakim Anggota | Herry Leliantono, Abadi |
Panitera | Jordan Sahusilawane |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa SUMITRO MALOK, SE. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari Dakwaan Primair;3. Menyatakan Terdakwa SUMITRO MALOK, SE. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ? Korupsi secara bersama-sama ? dalam dakwaan Subsidair ? ; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;5. Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 327.429.000.- (tiga ratus dua puluh tujuh juta empat ratus dua puluh Sembilan ribu rupiah ) , jika uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda milik terpidana akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;7. Menetapkan barang bukti berupa : 1. 3 (tiga) buah buku rekap ; 2. Satu Rangkap Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Banda Permai tanggal 30 Desember 2010 ; 3. 1 (satu) rangkap Foto Copy Laporan Pertanggungjawaban PT. Banda Permai 2010 ; 4. 1 (satu) rangkap Foto Copy Laporan Pertanggungjawaban PT. Banda Permai 2011 ; 5. 1 (satu) rangkap Foto Copy Laporan Pertanggungjawaban PT. Banda Permai 2012 ; 6. Kwitansi peninjaman ;1. Biaya Sosialisasi dgn Direksi PTBP dan Muspika Ke Desa ? desa Tanggal 25 September 2010 ; Rp 37.500.000.-2. Dewan Direksi Ke Jakarta tanggal 19 Oktober 2010 ; Rp 30.000.000.-3. Kebutuhan Direksi dalam Pembuatan Laporan di Ambon tangga 08 November 2010 ; Rp 20.000.000.-4. Gaji Pasangon dan THR Natal dan Tahun Baru tanggal 01 Januari 2011 ; Rp 12.000.000.-5. Gaji Bulan desember 2010 dan jata beras 2011 tanggal 04 Januari 2011 ; Rp 19.360.000.-6. Pengurusan Koperasi di Masohi Bpk Sumitro tanggal 25 Januari 2011 ; Rp 10.000.000.-7. Biaya Taksasi dgn gaji karyawan bulan januari 2011 tangga 05 Februari 2011 ; Rp 39.650.000.-8. Tambahan alat Taksasi tanggal 08 Februari 2011 ; Rp 10.000.000.-9. Gaji Bulan Februari dan jatah beras bulan maret 2011 tanggal 07 Maret 2011 ; Rp 19.360.000.-10. Biaya pertemuan Direksi dan anggota DPR Maluku di ambon tanggal 10 Maret 2011 ; Rp. 23.000.000.-11. Gaji Karyawan bulan maret dan jatah beras bulan april 2011 tangga 04 April 2011 ; Rp 19.360.000.-12. Biaya perjalanan dinas direksi dan komisaris ke Banda tanggal 12 April 2011 ; Rp 22.000.000.-13. Biaya Panen kupas pala pecah pala dan pengasapan pengepakan periode pertama 2011 tanggal 24 Maret 2011 ; Rp 35.500.000.-14. Dewan Direksi biaya transportasi dan akomodasi ke banda tanggal 18 April 2011; Rp 27.500.000.-15. Biaya akomodasi direksi biro ekonomi dan deperindak ke banda tanggal 29 April 2011; Rp 10.000.000.-16. Gaji Karyawan bulan april dan jatah beras bulan mei dan biaya akomodasi direksi tanggal 05 Mei 2011 ; Rp 25.360.000.-17. Biaya Akomodasi dewan direksi ke banda tanggal 09 Mei 2011 ; Rp 10.000.000.-18. Gaji komisaris dan direksi 5 bulan dan biaya akomodasi 1 direksi tanggal 23 Mei 2011 ; Rp. 167.700.000.-19. Biaya Tiket bapak Remon alwi ke Jakarta tanggal 31 Mei 2011 ; Rp 5.000.000.-20. Transper ke kantr bapak gubernur Via bapak sumitro tanggal 26 Juni 2011 ; Rp 25.000.000.-21. Acara kerjasama PT BP dgn muspika kec. Banda dan akomodasi direksi tanggal 28 Juni 2011 ; Rp 20.000.000.-22. Tambahan Biaya panen I 2011 tanggal 29 Mei 2011 ; Rp 20.000.000.-23. Perjalanan Dinas direksi ke banda Via bapak Sumitro tanggal 11 Juli 2011 ; Rp 30.000.000.-24. Gaji karyawan bulan juni beras dan bayar utang Andi Rambitan als. Cai dan biaya rapat dgn petugas lapangan tanggal 18 Juli 2011 ; Rp 38.300.000.-25. Bayar 2 bulan gaji 3 Direksi dan 1 Komisaris tanggal 27 Juli 2011 ; Rp 64.000.000.-26. Gaji karyawan bulan juli dan jatah beras bulan agustus tanggal 10 Agustus 2011 ; Rp 30.415.000.-27. 1 bulan gaji direksi dan komisaris dan THR dan 1 bulan gaji tanggal 22 Agustus 2011 ; Rp 54.000.000.-28. Gaji karyawan bulan agustus dan THR 1 bulan gaji tanggal 22 Agustus 2011 ; Rp 53.500.000.-29. Panjar 3 Bulan gaji bapak Purwanta tanggal 27 Agustus 2011 ; Rp 30.000.000.-30. Biaya akomodasi 1 direksi dari ambon ke banda PP tanggal 05 September 2011 ; Rp 5.000.000.-31. Biaya Tim dalam rangka patrol ke kebun? atau blok pengawasan pencurian tanggal 12 Sepember 2011 ; Rp 1.000.000.-32. Biaya Taksasi dan pendataan periode II 2011 tanggal 21 September 2011 ; Rp 50.550.000.-33. Bantuan Koramil dalam rangka hari ABRI tanggal 30 September 2011 ; Rp 4.000.000.-34. Biaya panen periode II tanggal 03 Oktober 2011 ; Rp 5.000.000.-35. Gaji dan beras karyawan bulan September tanggal 07 Oktober 2011 ; Rp 30.415.000.-36. Panjar gaji direksi 3 orang tanggal 19 Oktober 2011 ; Rp 45.000.000.-37. Bantuan untuk karyawan PTBP yg meninggal Bpk S. Ramalan tanggal 24 Oktober 2011 ; Rp 4.000.000.-38. Gaji dan beras gaji karyawan bulan Oktober 2011 tanggal 09 November 2011 ; Rp 30.450.000.-39. Panjar gaji bapak Saleh Watihellu tanggal 11 November 2011 ; Rp 5.000.000.-40. Biaya pertemuan direksi di ambon tanggal 30 November 2011 ; Rp 12. 500.000.-41. Panjar gaji bulan desember 2011 utk bapak Purwanta tanggal 22 Desember 2011 ; Rp 5.000.000.-42. Gaji karyawan bulan November tanggal 31 Desember 2011 ; Rp 30.150.000.-43. Bayar biaya akomodasi bapak purwanta dari tgl 10 s/d 20 desember 2011 31 Desember 2011 ; Rp 2.150.000.-44. Biaya persiapan RUPS di ambon tanggal 03 Januari 2012 ; Rp 5.000.000.-45. Gaji dan THR bapak Purwanta bulan desember 2011 tanggal 03 Januari 2012 ; Rp 20.000.000.-46. Gaji karyawan bulan desember 2011 tanggal 05 Januari 2012 ; Rp 30.150.000.-47. Biaya akomodasi bapak Sumitro malok ke banda tanggal 17 Januari 2012 ; Rp 3.000.000.-48. Biaya RUPS di ambon tanggal 19 Januari 2012 ; Rp 50.000.000.-49. Panjar gaji bapak Purwanta bulan januari 2012 tanggal 07 Februari 2012 ; Rp 5.000.000.-50. Biaya akomodasi bapak Sumitro dari ambon ke banda PP dan biaya perjalanan dinas bapak Rajab Saleh utk RUPS di ambon tanggal 11 Februari 2012 ; Rp 7.500.000.-51. Gaji karyawan bulan januari 2012 tanggal 16 Februari 2012 ; Rp 30.800.000.-52. Biaya perjalanan Dinas Direksi bapak Sumitro Malok tanggal 20 Februari 2012 Rp 5.000.000.-53. Biaya untuk direksi bapak Sumitro tanggal 24 Februari 2012 ; Rp 10.000.000.-54. Biaya transportasi dan akomodasi ke ambon dalam rangka RUPS tanggal 25 Februari 2012 ; Rp 3.600.000.-55. Panjar gaji Bpk Purwanta bulan Januari 2012 tanggal 7 Pebruari 2012 ; Rp 5.000,000.-56. Biaya persiapan Taksasi dan Taksasi Periode II Thn 2012 tanggal 08 Maret 2012; Rp 40.000.000.-57. Biaya Pernikahan Karyawan PTBP Sdr. Kardi Husin tanggal 10 Maret 2012 ; Rp 5.000.000.-58. Biaya Panen periode Pertama Thn 2012 tanggal 14 April 2012 ; Rp 3.000.000.-59. Gaji 3 Direksi dan 1 Komisaris tanggal 27 April 2012 ; Rp 32.000.000.-60. Biaya Panen Pertama Thn 2012 tanggal 28 April 2012 ; Rp 5.000.000.-61. Biaya Panen Periode Pertama Thn 2012 tanggal 06 Mei 2012 ; Rp 7.000.000.-62. Gaji Karyawan bulan April 2012 08 Mei 2012 ; Rp 27.600.000.-63. Biaya Panen Pertama Thn 2012 tanggal 10 Mei 2012 ; Rp 5.000.000.-64. Biaya Panen Pertama Thn 2012 tanggal 16 Mei 2012 ; Rp 5.000.000.-65. Gaji Direksi dan Komisaris 2 Juni 2012 ; Rp 32.000,000.-66. Biaya Panen Pertama thn 2012 tanggal 3 Juni 2012 ; Rp 8.000.000.-67. Gaji Karyawan bulan Mei 2012 tanggal 4 Juli 2012 ; Rp 28.500.000.-68. Gaji Karyawan bulan Juni Thn 2012 tanggal 15 Agustus 2012 Rp 27.600.000.-69. Biaya Akomodasi Bpk. Sumitro tanggal 28 Agustus 2012 2012 Rp 2.000.000.-Total Pengambilan Rp 1.541.470.000.- Dikembalikan kepada pemilik yang sah sesuai dengan penyitaan ;8. Memerintahkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 7 September 2015 |
Tanggal Dibacakan | 7 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 46/Pid.SUS/TPK_/2014/PN.Amb.zip
- Download PDF
- 46/Pid.SUS/TPK_/2014/PN.Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1476 K/PID.SUS/2016
Banding : 8/PID.TPK/2015/PT AMB
Pertama : 46/PID.SUS/TPK/2014/PN Amb
Statistik19290