Putusan PN GORONTALO Nomor 98/Pid.B/2015/PN Gto |
|
Nomor | 98/Pid.B/2015/PN Gto |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | Penghinaan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Johnicol Richard Frans Sine |
Hakim Anggota | - Teopilus Patiung, - Abdullah Mahrus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Drs. RUSLI HABIBIE, M.AP alias RUSLI., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mengadu Secara Fitnah Kepada Penguasa?, sebagaimana dalam dakwaan primair.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Drs. RUSLI HABIBIE, M.AP alias RUSLI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah kemeja tangan pendek, berwarna kombinasi biru, biru muda dan putih berlogokan lambang Kabupaten Gorontalo Utara pada bagian dada sebelah kanan, lambang KNPI dan IMI (Ikatan Motor Indonesia) pada bagian dada sebelah kiri, logo B team work dan paddock speed shop racing apparel di kedua sisi lengan, serta tulisan kejurnas motoprix seri V region V Bupati Gorontalo Utara Cup 2013 4-5 Mei sirkuit blok plan Kabupaten Gorontalo Utara.? Dikembalikan kepada korban yaitu Brigjen Pol. (sekarang Komjen Pol.) Drs. Budi Waseso.- 1 (satu) eksemplar surat Gubernur Gorontalo Nomor : 200 / KESBANGPOL / 475 / 2013 tanggal 17 Juni 2013 yang tembusannya dialamatkan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.? Dikembalikan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.- 1 (satu) Eksemplar copy surat Komisi Kepolisian Nasional Nomor : R-3 / Kompolnas / 7 / 2013, tanggal 11 Juli 2013. ? Tetap terlampir dalam berkas perkara - 1 (satu) eksemplar surat Gubernur Gorontalo Nomor : 200 / KESBANGPOL / 475 / 2013, tanggal 17 Juni 2013 yang tembusannya dialamatkan kepada Plt. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.? Dikembalikan kepada Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.- 1 (satu) buah buku agenda surat Badan KESBANGPOL (Kesatuan Bangsa Dan Politik) Provinsi Gorontalo berwarna biru muda yang pada buku tersebut teragenda laporan ketidakharmonisan kepada Menteri Dalam Negeri sesuai dengan nomor agenda 475 dan Nomor surat : 200 / KESBANGPOL / 475 / 2013.? Dikembalikan kepada kantor Badan KESBANGPOL (Kesatuan Bangsa Dan Politik) Provinsi Gorontalo.- 8 (delapan) lembar foto kegiatan kejurnas motoprix seri V region V Bupati Gorontalo Utara Cup 2013 4 ? 5 Mei yang dilaksanakan di sirkuit blok plan Kabupaten Gorontalo Utara.? Dikembalikan kepada Bagian Peliputan, Pemberitaan dan dokumentasi pada Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 348 K/PID/2016
Pertama : 98/Pid.B/2015/PN Gto
Lainnya : 65/PID/2015/PT GTO
Pertama : 65
Statistik12929