Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1080/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Brt |
|
Nomor | 1080/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Mohammad Noor |
Hakim Anggota | Gus Setiawan, Fransiskus A.ruwe |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | ? Menyatakan terdakwa MICHAEL ARCHANGEL THE ALIAS AAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair ; ? Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;? Menyatakan terdakwa MICHAEL ARCHANGEL THE ALIAS AAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak dan Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman?; ? Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MICHAEL ARCHANGEL THE ALIAS AAN dengan pidana penjara selama : 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan ; ? Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ? Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ? Menetapkan barang bukti berupa : 1. Kotak warna coklat bertuliskan FORENZI didalamnya terdapat 2 (dua) plastik klip berisi shabu berat brutto 0,7 (nol koma tujuh) gram atau berat netto 0,4512 gram ;2. 1 (satu) sendok shabu terbuat dari potongan sedotan ;3. 1 (satu) plastik klip kosong bekas shabu ;4. 1 (satu) unit HP merek Icherry berikut simcard Nomor 082298223091 ;Dirampas untuk dimusnahkan ;? Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 981 K/Pid.Sus/2017
Pertama : 1080/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Brt
Banding : 346/PID.SUS/2016/PT.DKI
Statistik2810