- Menyatakan Terdakwa KRESNA DANIEL KABAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memakai surat palsu seolah-olah sejati jika pemakaian surat tersebut menimbulkan kerugian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) Bulan;
- Memerintahkan agar Terdakwa ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir SHM No. 158 An. Lemy;
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir SHM No. 163 An. Yasar Suharly;
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir SHM No. 164 An. Sallie;
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir SHM No. 165 An. Annora Calista;
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir SHM No. 166 An. Anita Leetrece;
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir SHM No. 167 An. Della Calosa;
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir SHM No. 168 An. Yasar Suharly;
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir SHM No. 169 An. Lemy;
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir SHM No. 170 An. Anita Leetrece;
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir SHM No. 171 An. Annora Calista;
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir SKGR No. 594/02/SKGR-KP/I/07 An. Ir. Loth Kaban, MM., dengan dasar SKST No. 594/03/SKST-KP/I/07 An. Dedi Efendi, yang dikeluarkan oleh Kecamatan Perhentian Raja;
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir SKGR No. 594/03/SKGR-KP/I/07 An. Ratna Ginting Munthe, dengan dasar SKST No. 594/04/SKST-KP/I/07 An. SUMARDI, yang dikeluarkan oleh Kecamatan Perhentian Raja;
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir SKGR No. 594/04/SKGR-KP/I/07 An. IR. Kresna Daniel Kaban, dengan dasar SKST No. 594/05/SKST-KP/I/07 An. AZMAR, yang dikeluarkan oleh Kecamatan Perhentian Raja;
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir SKGR No. 594/05/SKGR-KP/I/07 An. Etta Octavia S., dengan dasar SKST No. 594/06/SKST-KP/I/07 An. M. Arus, yang dikeluarkan oleh Kecamatan Perhentian Raja;
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir SKGR No. 594/06/SKGR-KP/I/07 An. DR. Lora Desika K., dengan dasar SKST No. 594/07/SKST-KP/I/07 An. Pendi, yang dikeluarkan oleh Kecamatan Perhentian Raja;
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir SKGR No. 594/07/SKGR-KP/I/07 An. Irwan Suranta, ST., dengan dasar SKST No. 594/08/SKST-KP/I/07 An. Ilyas, yang dikeluarkan oleh Kecamatan Perhentian Raja;
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir SKGR No. 594/08/SKGR-KP/I/07 An. Aditya Pranata K., dengan dasar SKST No. 594/09/SKST-KP/I/07 An. Yunisar, yang dikeluarkan oleh Kecamatan Perhentian Raja;
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir SKGR No. 594/29/SKGR-KP/I/07 An. Sadaarih, dengan dasar SKST No. 594/30/SKST-KP/I/07 An. IYAS, yang dikeluarkan oleh Kecamatan Perhentian Raja;
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir SKGR No. 594/30/SKGR-KP/I/07 An. Jenda Ukur, dengan dasar SKST No. 594/31/SKST-KP/I/07 An. Saparuddin, yang dikeluarkan oleh Kecamatan Perhentian Raja;
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir SKGR No. 594/31/SKGR-KP/I/07 An. Sunarti, dengan dasar SKST No. 594/32/SKST-KP/I/07 An. INUR L., yang dikeluarkan oleh Kecamatan Perhentian Raja;
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir Buku Register SKGR Desa Kampung Pinang;
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir Buku Register SKST Desa Kampung Pinang.
- Foto copy dari foto copy Surat Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor B-230/E/Ejp/01/2013 tanggal 22 Januari 2013, diberi tanda T-1;
- Foto copy Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1653 K/PDT/2014 tanggal 17 Februari 2015, diberi tanda T-2;
- Foto copy Surat Keterangan Kepala Desa Kampung Pinang Nomor 140/PEMDES-KP/02 tanggal 28 Januari 2013, diberi tanda T-3;
- Foto copy Surat Keterangan Camat Perhentian Raja Nomor : 100/PEM-PHR/164 tanggal 20 Oktober 2017, diberi tanda T-4;
- Foto copy Surat Keterangan Kepala Desa Kampung Pinang Nomor 140/PEM-KP/21 tanggal 19 Oktober 2017, diberi tanda T-5;
- Foto copy Surat Keterangan RT,RW dan Kepala Dusun Desa Kampung Pinang tanggal 10 November 2017, diberi tanda T-6;
- Foto copy Surat Keterangan Ninik Mamak Empat Persukuan Desa Kampung Pinang tanggal 08 November 2017, diberi tanda T-7;
- Photo Tugu batas wilayah Desa Kampung Pinang, diberi tanda T-8;
- Foto copy Surat Keterangan Kesaksian Sempadan Tanah Nomor 594/30/SKSTKP/I/07 tanggal 23 Januari 2007 tertera atas nama Iyas, diberi tanda T-9;
- Foto copy Surat Keterangan Kesaksian Sempadan Tanah Nomor 504/08/SKSTKP/I/07 tanggal 23 Januari 2007 tertera atas nama Ilyas, diberi tanda T-10;
- Foto copy Surat Keterangan Kesaksian Sempadan Tanah Nomor 594/31/SKSTKP/I/07 tanggal 23 Jnauari 2007 tertera atas nama Saparuddin, diberi tanda T-11;
- Foto copy Surat Keterangan Kesaksian Sempadan Tanah Nomor 594/04/SKSTKP/I/07 tanggal 23 Januari 2007 tertera atas nama Sumardi, diberi tanda T-12;
- Foto copy Surat Keterangan Kesaksian Sempadan Tanah Nomor 594/09/SKSTKP/I/07 tanggal 23 Januari 2007 tertera atas nama Yunisar, diberi tanda T-13;
- Foto copy Surat Keterangan Kesaksian Sempadan Tanah Nomor 594/03/SKSTKP/I/07 tanggal 23 Januari 2007 tertera atas nama Dedi Efendi, diberi tanda T-14;
- Foto copy Surat Keterangan Kesaksian Sempadan Tanah Nomor 594/32/SKSTKP/I/07 tanggal 23 Januari 2007 tertera atas nama Inur.L, diberi tanda T-15;
- Foto copy Surat Keterangan Kesaksian Sempadan Tanah Nomor 594/05/SKSTKP/I/07 tanggal 23 Januari 2007 tertera atas nama Azmar, diberi tanda T-16;
- Foto copy Surat Keterangan Kesaksian Sempadan Tanah Nomor : 594/06/SKSTKP/I/07 tanggal 23 Januari 2007 tertera atas nama M.Arus, diberi tanda T-17;
- Foto copy Surat Keterangan Kesaksian Sempadan Tanah Nomor 594/07/SKSTKP/I/07 tanggal 23 Januari 2007 tertera atas nama Pendi, diberi tanda T-18;
- Foto copy Surat Pernyataan Kelompok Tani Tembang Selayang tanggal 14 September 2004 diberi tanda T.19 ;
- Foto copy Surat Pernyataan Ketua Kelompok Tani Tembang Selayang tanggal 07 September 2004 diberi tanda T.20 ;
Putusan PN BANGKINANG Nomor 55/Pid.B/2018/PN Bkn |
|
Nomor | 55/Pid.B/2018/PN Bkn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 14 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmad Fadil |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurafriani Putri, Br Hakim Anggota Ferdian Permadi |
Panitera | Panitera Pengganti Hasrul |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Tetap terlampir dalam berkas perkara; 5. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000, |
Tanggal Musyawarah | 16 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 16 Oktober 2018 |
Kaidah | - |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 55/Pid.B/2018/PN_Bkn.zip
- Download PDF
- 55/Pid.B/2018/PN_Bkn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 778 K/Pid/2019
Pertama : 55/Pid.B/2018/PN Bkn
Statistik18152