Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 420/Pid.B/2017/PN Sim |
|
Nomor | 420/Pid.B/2017/PN Sim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 12 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SIMALUNGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Roziyanti |
Hakim Anggota | Justiar Ronal, Melinda Aritonang |
Panitera | Martin Octaviuanus Sitorus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa DONRISWAN HALOHO alias DONRIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judi???, sebagaimana dalam Dakwaan Kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:??? 1 (satu) unit handphone merek Polytron yang di dalam kotak masuknya berisikan angka-angka tebakan permainan judi jenis Kim Hongkong, 1 (satu) buah buku yang di dalamnya bertuliskan angka-angka tebakan permainan judi jenis Kim Hongkong, 1 (satu) lembar sampul buku tulis yang bertuliskan angka-angka tebakan permainan judi jenis Kim Hongkong, 1 (satu) lembar kertas bungkus rokok Gudang Garam Surya yang bertuliskan angka-angka tebakan permainan judi jenis Kim Hongkong yang keluar, 3 (tiga) buah pulpen dengan rincian 2 (dua) buah pulpen warna hitam dan 1 (satu) buah pulpen warna kuning, dimusnahkan;??? Uang tunai sejumlah Rp530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah) dengan rincian 5 (lima) lembar uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dan 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), dirampas untuk Negara;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 14 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 341 K/Pid/2018
Pertama : 420/Pid.B/2017/PN Sim
Statistik5710