Putusan PN BOGOR Nomor 179/Pid/Sus/2014/PN.Bgr |
|
Nomor | 179/Pid/Sus/2014/PN.Bgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 4 Juni 2014 |
Lembaga Peradilan | PN BOGOR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Usi |
Hakim Anggota | Rosana Kesuma Hidayah, - Dennie Arsan Fatrika |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan terdakwa JONI SUMARSONO alias JONI Bin TIRTADIMEJA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana Penipuan2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan 16(enam belas hari)3. Menetapkan lamanya pidana penjara yang dijatuhkan tersebut, dikurangkan seluruhnya dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa4. Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan5. Memerintahkan barang bukti berupa- 1(satu) bundle aplikasi pembiayaan kendaraan dengan NOMOR kontrak 821/MF 201210000124 atas nama JONI SUMARSONO- 1(satu) bundle sertifikat jaminan Fidusia Nomor W.11 JM.0066318 AH 05.01 tahun 2013 STD tertanggal 12 Februari 2013 yang dikeluarkan oleh Kemenkum HAM (asli)- 1(satu) lembar kwitansi pelunasan 1(satu) unit kendaraan TOYOTA INNOVA V AT tahun 2004 warna hitam Nomor POLISI B 299a TM dari PT.Maxima Inti Finance kepada Queensha Motor tertanggal 06 Oktober 2013(asli)- 1(satu) lembar surat keterangan dari PT.Maxima Inti Finanace tentang keberadaan BPKB Nomor H 05483148 atas nama Daniel Wijono yang dilegalisir oleh PT.Maxima Inti Finance- 1(satu) lembar tanda terima penyerahan BPKB oleh Queensha Motor kepada PT.Maxima Inti Finance tentang keberadaan BPKB Nomor H.05483148 atas nama Daniel Wijoto yang dilegalisir oleh PT.Maxima Inti Finance- 2(dua) lembar fotocopy BPKB Nomor H05483148 atas nama Daniel Wijono yang dilegalisir oleh PT.Maxima Inti Finance- 1(satu) lembar fotocopy transfer dana kerekening lainnya status transaksi dari rekening PT.Maxima Inti Finance ke rekening Bery Permana tertanggal 17 Oktober 2012dikembalikan kepada PT.Maxima Inti Finance Cabang Bogor6. Membebaskan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5000(lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Agustus 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 267 K/PID/2016
Pertama : 179/Pid/Sus/2014/PN.Bgr
Statistik11917