Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 408/Pid.Sus/2016/PN Gns |
|
Nomor | 408/Pid.Sus/2016/PN Gns |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 17 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SUGIH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eva Susiana |
Hakim Anggota | Firdaus Syafaat, Arya Ragatnata |
Panitera | Sri Purwani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI No.23 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, serta peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa ROHIM Bin ADANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan melakukan tipu muslihat membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul??? ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) potong baju kaos lengan panjang warna merah- 1 (satu) potong celana panjang warna abu-abu- 1 (satu) potong celana dalam warna biru mudaDikembalikan kepada saksi Mutia Pratiwi Binti Abdul Rohim ;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; Demikianlah diputuskan dalam Musyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, pada hari SELASA, tanggal 10 Januari 2017, oleh kami EVA SUSIANA, SH., MH., sebagai Hakim Ketua Majelis, FIRDAUS SYAFAAT, SH., MH., dan ARYA RAGATNATA, SH., MH. masing- masing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari itu juga dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dan Hakim-Hakim Anggota tersebut dengan didampingi oleh SRI PURWANI, SH. Panitera Pengganti dan dihadiri MARIA ULFA, SH. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gunung Sugih serta dihadapan terdakwa tanpa dihadiri Penasihat Hukum.;Hakim-Hakim Anggota Hakim Ketua1. FIRDAUS SYAFAAT, SH., MH. EVA SUSIANA, SH., MH.2. ARYA RAGATNATA, SH., MH.Panitera PenggantiSRI PURWANI, SH. |
Tanggal Musyawarah | 10 Januari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 10 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 408/Pid.Sus/2016/PN_Gns.zip
- Download PDF
- 408/Pid.Sus/2016/PN_Gns.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 408/Pid.Sus/2016/PN Gns
Statistik2910