- Menyatakan Terdakwa Andi Nasrun bin Jumangin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi shabu yang dibungkus dengan kertas timah rokok warna silver;
- 1 (satu) unit mobil merk TOYOTA jenis AVANZA warna silver metalik dengan Nopol : BE 2625 CK, Noka MHFFMRGK34K004602 Nosin DA05852;
- 1 (satu) buah STNK 1 (satu) Unit Mobil merk merk TOYOTA jenis AVANZA warna silver metalik dengan Nopol : BE 2625 CK, Noka MHFFMRGK34K004602 Nosin DA05852 an. JUNAIDI AMD berikut kunci kontak;
Putusan PN MENGGALA Nomor 193/Pid.Sus/2020/PN Mgl |
|
Nomor | 193/Pid.Sus/2020/PN Mgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MENGGALA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aris Fitra Wijaya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Frisdar Rio Ari Tentus Marbun, Br Hakim Anggota Nur Wahyu Lestariningrum |
Panitera | Panitera Pengganti: Rifki Arisandy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada pemilik yang sah berdasarkan Berita Acara Penyitaan melalui Terdakwa; 6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 193/Pid.Sus/2020/PN_Mgl.zip
- Download PDF
- 193/Pid.Sus/2020/PN_Mgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4773 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 193/Pid.Sus/2020/PN Mgl
Statistik5130