- Menyatakan terdakwa FEBRIANA KLEINAN Alias NONAtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? melakukan perjudian ? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FEBRIANA KLEINAN Alias NONA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belaas ) hari.
Putusan PN TUAL Nomor 86/Pid.B/2016/PN Tul |
|
Nomor | 86/Pid.B/2016/PN Tul |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 22 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN TUAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ali Murdiat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ulfa Rery, Br Hakim Anggota Andi Marwan |
Panitera | Panitera Pengganti Jacob Laritmas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 3 Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap dalaam tahanan. 5. Menetapkan barang bukti berupa : - Uang tunai sebesar Rp. 556.000 (lima ratus lima pulu enam ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut : - 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) ; - 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) ; - 6 (enam) lembar uangpecahan Rp.20.000 (dua puluh ribu rupiah) ; - 12 (dua belas) uang pecahan Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) ; - 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) ; - 5 (lima) lembar uang pecahan Rp. 2.000 (dua ribu rupiah) ; - 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 1.000 (seribu rupiah) ; Dirampas Untuk Negara - 2 (dua) lembar kertas yang berisikan nomor togel dan shio. - 2 (dua) lembar kertas kode angka. - 1 (satu) lembar kertas papan shio. - 1 (satu) buah penah berwarna hitam. -1 (satu) unit HP (hand phone merek ADVAN model GT-E-1205Y dan nomor. IMI 1 : 355105060416094, nomor S/N : S3500S0UK6150020805 berwarna hitam didalamnya terdapat sebuah kartu perdanaSIMPATIpada bagian belakang bertuliskan nomor : 621005487211489200. - 1 (satu) unai HP (hand phone) merk NOKIA model105 Type : RM-908,code059T2V5 dan nomor IMI 1 : 359726/06/096917/4 berwarna biru didalamnya terdapat 1 (satu) buah kartu perdanaSIMPATIpada bagian belakang bertuliskan nomor : 62100744323113504 ; Dirampas Untuk Dimusnahkan. 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | 24 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 24 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 86/Pid.B/2016/PN_Tul.zip
- Download PDF
- 86/Pid.B/2016/PN_Tul.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 86/Pid.B/2016/PN Tul
Statistik791