Putusan PN MENGGALA Nomor 16 / Pid.B / 2016 / PN. MGL |
|
Nomor | 16 / Pid.B / 2016 / PN. MGL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MENGGALA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lilik Sugihartono |
Hakim Anggota | M. Juanda Parisi, M. Yudhi Sahputra |
Panitera | Trimo Sarjono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa : Ir.Iwan Brahmanto Bin Sudibjo Tjokro Sudarmo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ??? yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, telah membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsukan??? sebagaimana diatur dalam dakwaan Primair, Jaksa Penuntut Umum :2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair, Jaksa Penuntut Umum :3. Menyatakan bahwa terdakwa Ir. Iwan Brahmanto Bin Sudibjo Tjokro Sudarmo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???secara bersama ??? sama memakai surat palsu??? sebagaimana diatur dalam dakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum :4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan :5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan : 6. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan :7. Menetapkan barang bukti berupa : o 1 (satu) lembar Formulir Peminjaman Uang atas nama Agus Prabowo Nip : 199701048 Divisi Harvesting pinjaman sebesar Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah), dibuat di site PT. Indo Lampung Perkasa pada tanggal : 29 September 2010 disetujui oleh S. Jumadi (Seksi Simpan Pinjam) dan Ir. Iwan Brahmanto (Ketua Koperasi) :o 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Pinjam Meminjam Uang dibuat pada hari Rabu tanggal 29 September 2010 atas nama Agus Prabowo Nip : 199701048, No. KTP : 117540/191270/GDM-ILP/06 pinjaman sebesar Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) :o 1 (satu) lembar Slip Gaji pada bulan September 2010 aats nama Agus Prabowo Total Netto Rp.5.168.360,- (lima juta seratus enam puluh delapan juta tiga ratus enam puluh rupiah) :o 1 (satu) lembar formulir Peminjaman Uang atas nama Tumiran Nip : 199704022 Divisi II Platation Pinjaman sebesar Rp.45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah) dibuat di Site PT. Indo Lampung Perkasa pada tanggal : 05 April 2010, disetujui oleh S. Jumadi (seksi Simpan Pinjam) dan Ir. Iwan Brahmanto (Ketua Koperasi) :o 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Pinjaman Menjamin Uang dibuat pada hari Senin tanggal : 05 April 2010 atas nama Tumiran Nip : 199701048, No. KTP : 1005111006650003 pinjaman sebesar Rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) ditanda tangani pihak kedua atas nama Ir.Iwan Brahmanto (Ketua Koperasi) :o 1 (satu) lembar formulir Peminjaman Uang atas nama Tumiran Nip : 199704092 Divisi seksi II Pinjaman sebesar Rp.25.000.000,-00 (dua puluh lima juta rupiah) dibuat di Site PT. Indo Lampung Perkasa pada tanggal : 09 September 2010, disetujui oleh S. Jumadi (seksi Simpan Pinjam) dan Ir. Iwan Brahmanto (Ketua Koperasi) : o 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Pinjaman Menjamin Uang dibuat pada hari Kamis tanggal : 09 September 2010 atas nama Tumiran Nip : 199701092, No. KTP : Saksi II / 1805111005650003 pinjaman sebesar Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) :o 1 (satu) lembar Slip Gaji pada bulan September 2010 atas nama Tumiran total Netto Rp.4.093.300,00 (empat juta sembilan puluh tiga ribu tiga ratus rupiah).o 1 (satu) lembar Laporan Tahunan Perhitungan sisa Hasil Usaha tanggal : 31 Desember 2007 dan 1 (satu) lembar Neraca tanggal : 31 Desember 2007, disiapkan oleh H. Abu Hasan, SE (Bendahara) disetujui oleh Ir.Iwan Brahmanto (Ketua Umum) :o 1 (satu) lembar Laporan Tahunan Perhitungan Sisa Hasil Usaha tanggal : 31 Desember 2008 dan 1 (satu) lembar Neraca tanggal : 31 Desember 2008, disiapkan oleh H. Abu Hasan, SE (Bendahara) disetujui oleh Ir.Iwan Brahmanto (Ketua Umum) :o 1 (satu) lembar Laporan Tahunan Perhitungan Sisa Hasil Usaha tanggal : 31 Desember 2009 dan 1 (satu) lembar Neraca tanggal : 31 Desember 2009, disiapkan oleh H. Abu Hasan, SE (Bendahara) disetujui oleh Ir.Iwan Brahmanto (Ketua Umum) :o 1 (satu) lembar Laporan Tahunan Perhitungan Sisa Hasil Usaha tanggal : 31 Desember 2010 dan 1 (satu) lembar Neraca tanggal : 31 Desember 2010, disiapkan oleh H. Abu Hasan, SE (Bendahara) disetujui oleh Ir.Iwan Brahmanto (Ketua Umum) :o Perjanjian akad kredit antara Bank Agro cabang Bandar Lampung dan Koperasi Karyawan PT. ILP (Indo Lampung Perkasa) Tulang Bawang berupa : Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) No. Reff : 828/BA-LPG/SPPK-MKT/VIII/2010 dan Surat Pemohonan Penyediaan Fasilitas (PPF) Nomor : 007/KC-PPF/IX/2010 :o Surat Addedum Perjanjian Kredit (Perubahan) Nomor : BA/PK=LPG/ Intern/0003/III/2011 Plafond Rp.3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) :o Surat Pernyataan yang dibuat ketua Koperasi karyawan PT. Indo Lampung Perkasa atas nama Ir. Iwan Brahmanto, yang menyatakan bahwa pinjaman yang diberikan dari Bank Agro adalah digunakan untuk seluruh karyawan PT. Indo Lampung Perkasa dan anggota tetap Koperasi, dibuat di Lampung pada tanggal : 02 September 2010 oleh Ketua dan Bendahara :o Surat Pernyataan Koperasi Karyawan PT. Indo Lampung Perkasa Badan Hukum No.85/BH/KWK 7/III/1998 yang menyatakan bahwa penyertaan asuransi jiwa untuk anggota Koperasi karyawan PT. Indo Lampung Perkasa, dibuat di site ILP pada tanggal : 27 Agustus 2010 oleh Ketua :o Rekening Koran pencairan uang pinjaman senilai Rp.3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) dengan cara 8 (delapan) tahap dari Bank Agro cabang Bandar Lampung ke Rekening Bank Mandiri milik Koperasi Karyawan PT. Indo Lampung Perkasa :o 1 (satu) lembar bukti pemotongan Koperasi Karyawan PT. Indo Lampung Perkasa Senilai Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) atas nama Agus Prabowo pada tanggal : 31 Mei 2013 :o 1 (satu) lembar bukti pemotongan Koperasi Karyawan PT. Indo Lampung Perkasa Senilai Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) atas nama Agus Prabowo pada tanggal : 28 Juni 2013 :o 1 (satu) lembar bukti pemotongan Koperasi Karyawan PT. Indo Lampung Perkasa Senilai Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) atas nama Agus Prabowo pada tanggal : 26 Juli 2013 :o 1 (satu) lembar bukti pemotongan Koperasi Karyawan PT. Indo Lampung Perkasa Senilai Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) atas nama Agus Prabowo pada tanggal : 28 Agustus 2013 :o 1 (satu) lembar bukti pemotongan Koperasi Karyawan PT. Indo Lampung Perkasa Senilai Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) atas nama Agus Prabowo pada tanggal : 27 September 2013 : o 1 (satu) Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar Siswa Sekolah Dasar, nama Risya Anggun Prabowo Nomor Induk Siswa : 1504, Sampul buku berwarna pink :o 1 (satu) Rapor Sekolah Dasar Abadi Perkasa, nama siswa an. Risya Anggun Prabowo Nomor Induk Siswa : 1504, Sampul buku berwarna Biru :o 1 (satu) lembar Kartu Keluarga Nomor : 1805111510080081 nama kepala Keluarga atas nama Agus Prabowo, dibuat pada tanggal : 08 Januari 2011 :o 1 (satu) lembar Surat Ijin No Staff atas nama Agus Prabowo Nip : 199701048, disetujui oleh Varvesting Manager PT. Indo Lampung Perkasa atas nama Ir. Tri Sunu Budi Artha pada tanggal : 08 Januari 2011 : o 1 (satu) lembar Surat Permohonan Cuti (untuk karyawan non Staff) atas nama Agus Prabowo Nip : 199701048, disetujui oleh Varvesting Manager PT. Indo Lampung Perkasa atas nama Ir. Tri Sunu Budi Artha, pada tanggal : 22 Maret 2012 :o 1 (satu) lembar Kupon Pengisian Premium Nomor : 31212-0 301747 atas nama Agus Prabowo pada tanggal : 14 Desember 2013 :o 1 (satu) lembar Kupon Pengisian Premium No.31212-0 301747 atas nama Agus Prabowo pada tanggal : 19 Juli 2014 :o 1 (satu) lembar Bukti Kas Keluar Koperasi Karyawan Indo Lampung Perkasa dibayar kepada Master Sun, BKK Nomor : 005335 tanggal : 26 April 2005 :o 1 (satu) lembar Bukti Kas Keluar Koperasi Karyawan Indo Lampung Perkasa dibayar kepada Sutikno, BKK Nomor : 005171 tanggal : 17 Maret 2005 :o 1 (satu) lembar Bukti Kas Keluar Koperasi Karyawan Indo Lampung Perkasa terima dari Toko Km.43, BKM Nomor : 003833 tanggal : 18 April 2005 :o 1 (satu) lembar Bukti Kas Keluar Koperasi Karyawan Indo Lampung Perkasa terima dari A. Zaiadi, SH, BKM Nomor : 004690 tanggal : 10 Desember 2005 :o 1 (satu) lembar Bukti Kas Keluar Koperasi Karyawan Indo Lampung Perkasa terima dari Suparlan, SE., BKM Nomor : 005742 tanggal : 14 November 2006 :o 1 (satu) lembar Bukti Kas Keluar Koperasi Karyawan Indo Lampung Perkasa dibayar kepada Irvan Kurniadi Koperasi karyawan PT. Indo Lampung Perkasa, BKK Nomor : 007807 tanggal : 21 Desember 2006 ;o 1 (satu) lembar Bukti Kas Keluar Koperasi Karyawan Indo Lampung Perkasa terima dari Toko Km.66, BKM Nomor : 006486 tanggal : 06 Mei 2007 :o 1 (satu) lembar Bukti Kas Keluar Koperasi Karyawan Indo Lampung Perkasa terima dari BBM Km.66, BKM Nomor : 006487 tanggal : 04 Juni 2007 :o 1 (satu) lembar Bukti Kas Keluar Koperasi Karyawan Indo Lampung Perkasa terima dari Toko Km.43, BKM Nomor : 007782 tanggal : 05 Juni 2008 :o 1 (satu) lembar Bukti Kas Keluar Koperasi Karyawan Indo Lampung Perkasa terima dari Siti Koperasi, BKM Nomor : 007530 tanggal : 10 April 2008 :o 1 (satu) lembar Bukti Kas Keluar Koperasi Karyawan Indo Lampung Perkasa dibayar kepada Ir. Iwan Brahmanto, BKK Nomor : 009063 tanggal : 14 Desember 2009 :o 1 (satu) lembar Bukti Kas Keluar Koperasi Karyawan Indo Lampung Perkasa dibayar kepada Electronic Nanag, BKK Nomor :...........tanggal : 22 Desember 2009 :o 1 (satu) lembar Bukti Kas Keluar Koperasi Karyawan Indo Lampung Perkasa dibayar kepada PT. Waterindek T.L, BKK Nomor : 008525 tanggal : 12 Juni 2010 :o 1 (satu) lembar Bukti Kas Keluar Koperasi Karyawan Indo Lampung Perkasa dibayar kepada Rini Koperasi, BKK Nomor : 010005 :o 1 (satu) lembar Laporan Tahunan Perhitungan Sisa Hasil Usaha tanggal : 31 Desember 2007 dan 1 (satu) lembar Neraca tanggal : 31 Desember 2007, disiapkan oleh H. Abu Hasan,SE (Bendahara) disetujui oleh Ir.Iwan Brahmanto (Ketua Umum). (Sesuai dengan RAT tahun 2007) :o 1 (satu) buku Laporan Tahunan Koperasi Karyawan Indo Lampung Perkasa tahun 2007 :o 1 (satu) buku Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Republik Indonesia Nomor : 85/BH/KWK.7/III/1998, tentang Pengesahan akta pendirian Koperasi Karyawan Indo Lampung Perkasa, ditetapkan di Bandar Lampung pada tanggal : 31 Maret 1998 :o 1 (satu) buku Akta Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Karyawan Indo Lampung Perkasa Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang, Propinsi Lampung, dibuat di Site Indo Lampung Perkasa pada tanggal : 17 April 2015.Dipergunakan dalam perkara atas nama H. Abu Hasan,SE Bin Muhammad Hasan :8. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2016 |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16 / Pid.B / 2016 / PN. MGL
Statistik230