Putusan PT PEKANBARU Nomor 153/PID.SUS/2013/PTR |
|
Nomor | 153/PID.SUS/2013/PTR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2013 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H.dasniel |
Hakim Anggota | Tani Ginting, M.h . Nelson Samosir |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa YOGI RIZKI BIN RAMLI, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum ;2.Membebaskan Terdakwa YOGI RIZKI BIN RAMLI, dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut ; 3. Menyatakan Terdakwa YOGI RIZKI BIN RAMLI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?SECARA TANPA HAK, MEMILIKI, MENYIMPAN DAN MEMBAWA PSIKOTROPIKA GOLONGAN I ?; 4.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YOGI RIZKI BIN RAMLI dengan pidana penjara selama : 6 (ENAM) TAHUN dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (SATU MILYAR RUPIAH) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama : 6 (ENAM) BULAN;5.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6.Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 7.Menetapkan barang bukti berupa ; - 1 (satu) buah bungkusan choco rillas yang berisikan 1 (satu) paket/bungkus serbuk kristal diduga shabu yang dibungkus dengan plastik transparan dengan berat 0,08 gram ; - 1 (satu) buah handphone merek Nokia type 1280 casing warna biru beserta kartunya dengan nomor 081276916271 ; - 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Force 1 Z warna hitam tanpa plat nomor ; Dirampas untuk Negara ; 8. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam ditingkat banding sebesar Rp.5000,-- (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Agustus 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 153/PID.SUS/2013/PTR.zip
- Download PDF
- 153/PID.SUS/2013/PTR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 153/PID.SUS/2013/PTR
Pertama : 100/Pid.B/2013/PN.BTM
Statistik5131