- Satu unit sepeda motor Yamaha 28 D Mio warna hitam, tahun pembuatan 2009 dibeli pada tahun pembelian 2014 dengan nomor Polisi DA 6089 J, sebagaimana buku yang dikeluarkran oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kenderaan bermotor (BPKB) No. 1034590;
- Satu Unit sepeda motor Yamaha warna merah, tahun pembuatan 2003 dibeli pada tahun pembelian 2014, dengan nomor Polisi DA 3111 NS, sebagaimana buku yang dikeluarkran oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kenderaan bermotor (BPKB) No.7667567M;
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 0874/Pdt.G/2018/PA.Bjm |
|
Nomor | 0874/Pdt.G/2018/PA.Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 9 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PA BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Busra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Muhammad Hatim, Lcbr Hakim Anggota H. Helman |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Mahkmud |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi 1. Mengabulkan eksepsi Peggugat sebagaian : 2. Menyatakan gugatan Penggugat sebagai berikut tidak dapat diterima (NO/ niet ontvankelijk verklaard) : 2.3.Satu unit sepeda motor Yamaha warna merah marun, tahun 2006 dibeli tahun pembelian 2014 dengan Nomor Polisi DA 3148 LL sebagaimana buku yang dikeluarkan oleh Lalu Lintas Polri sebgai bukti Kepemilikan kenderaan bermotor (BPKB) No. 28077724 M; 2.4.Satu Unit sepeda motor Yamaha warna HITAM Type RKK; tahun pembuatan 2004, dibeli pada tahun pembelian 2014 dengan nomor Polisi DA 3024 TN, sebagaimana buku yang dikeluarkran oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kenderaan bermotor (BPKB) No. 1-01432970; 2.5 Satu Unit sepeda motor Yamaha warna perak hitam tahun pembuatan 2002, dibeli pada tahun pembelian 2014 dengan nomor Polisi DA 4678 P, sebagaimana buku yang dikeluarkran oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kenderaan bermotor (BPKB) No. 1295334M; 2.6.Satu unit motor Yupiter Z warna perak hitam, tahun pembuatan 2007, dibeli pada tahun pembelian 2014 dengan nomor Polisi KT 5147 WM, sebagaimana buku yang dikeluarkran oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kenderaan bermotor (BPKB) No. 6991292; 2.7. Satu unit Yamaha Soul warna biru, tahun pembuatan 2014, dibeli pada tahun pembelian 2014 dengan nomor Polisi DA 6174 AAH; 2.8.Satu Unit Pick Up warna Silver MTL tahun pembuatan 2013, dibeli pada tahun pembelian 2016 dengan nomor Polisi DA 9720 AT, sebagaimana buku yang dikeluarkran oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kenderaan bermotor (BPKB) No. 6810646; 2.9.Satu unit mobil Mitsubishi Kuda warna abu perak tahun pembuatan 2002, dibeli pada tahun pembelian 2016 dengan nomor Polisi DA 33 RJ, sebagaimana buku yang dikeluarkran oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kenderaan bermotor (BPKB) No. 0895994; 3. Menyatakan gugatan Penggugat tentang asset-aset Perusahaan PT Adrian Jaya Mandiri kurang pihak karenanya tidak dapat diterima (NO atau niet ont vankelijk verklaard) : 4.Menolak eksepsi Tergugat selebihnya; Dalam Pokok Perkara 1.Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; 2. Menetapkan harta-harta berikut : 2.1. Satu unit mobil Colt Diesel L300 Star Wargon, warna putih tahun pembelian 2011; 2.2. Harga satu unit kasur merk Alegro Air Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah); 2.3. Satu unit kasur merk central America (kondisinya sudah rusak); 2.4. Satu set kursi tamu (kondisinya sudah rusak); 2.5. Satu pic lemari (rak piring 2 pintu), 2.6. Sebidang tanah yang dibeli dari Sabil dengan ukuran luas 1.050 M2 (seribu lima puluh meter persegi) dengan ukuran panjang 50 M2 (lima puluh meter persegi) dan ukuran lebar 21 M2 (dua puluh satu meter persegi) yang terlatak di Jalan Palangka-Buntok, Desa Tanipah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, dengan batas-batas patok kayu dari Ulin sebagai berikut : - Batas Utara : Tanah Hanafi Gobid; - Batas Timur : Jalan Lintas Palangkaraya-Buntok; - Batas Selatan : Tanah H. Syahlan; - Batas Barat : Jalan Wimfrid Darun; Adalah harta bersama antara Penggugat (Puteri Hidayati binti Suhardi) dengan Tergugat (Asmarianor bin Sulaiman) 3. Menetapkan bagian atas harta bersama tersebut yakni Penggugat mendapat (seperdua) bagian dan Tergugat mendapat (seperdua) bagian; 4.Menghukum Tergugat atau siapapun yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan bagian masing-masing dan jika tidak bisa dibagi secara natura dapat dinilai uang atau dijual leleng yang kemudian hasilnya dibagi sesuai bagian yang telah ditetapkan; 5.Menyatakan menolak gugatan Penggugat atas harta-harta sebagai berikut: 5.1. Satu unit mobil Mitsubisi Dumtruk Kuning muda tahun pembuatan 1996 dibeli tahun 2015 dengan Nopol. DA.9890 AN; 5.2. Satu unit mobil Toyota Yaris warna putih tahun pembelian Maret 2017. Dengan Nomor Polisi DA 1484 AN; 5.3. Satu unit mobil Ranger warna silver tahun pembelian Tahun 2015; 5.4. Satu unit mesin cuci merk Sharp; 5.5. Dua unit PC. Laptop Merk Accer; 5.6. Sebidang tanah untuk perumahan dengan ukuran luas 300 M2 (tiga ratus meter persegi) yang terletalk di Kelurahan Sungai Sipai. Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar dengan batas-batas pato kayu ulin sebagai berikut : - Batas Utara : tanah M. 1722 - Batas Timur : Tanah M. 1951 - Batas Selatan : Tanah 2144 - Batas Barat : Rencana Jalan, 6. Menyatakan gugatan Penggugat tentang asset-aset Perusahaan PT Adrian Jaya Mandiri tidak dapat diterima (NO atau niet ont vankelijk verklaard) sebagai berikut : 6.1. Satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel super warna kuning muda tahun 2015 Nomor Polisi DA 9190 CG. BPKB Nomor : L-06107411; 6.2. Satu unit mobil Toyota truk tangki, warna biru putih dengan Nomor Polisi DA 1425 CG; 6.3. Satu unit mobil Mitsubishi Kuda, warna abu-abu perak MTL tahun 2002, dengan Nomor Polisi DA 33 JR; 6.4 Satu unit mobil Avanza, warna Siver/ warna hitam, , dengan Nomor Polisi DA 8614 TI; 6.5 Satu unit mobil Tangki Transporter, dengan Nomor Polisi DA 1023 AG; 6.6. Satu unit mobil Tangki Transporter, dengan Nomor Polisi DA 1174 AG; 6.7. Satu unit mobil Tangki dengan Nomor Polisi DA 1979 AN; 6.8. Satu unit mobil Tangki dengan Nomor Polisi DA 1979 AJ; 6.9. Tiga set meja kerja; 6.10 sebidang tanah yang diatasnya ada rumah sekaligus Kanor PT Adrian Jaya Mandiri (AJM) dengan ukuran luas138 M2 (seratus tiga puluh delapan meter persegi) yang terletak di Jalan Padat karya, Komplek Purnama Permai II, No.195 A Jalur 9 RT.60 Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin; 6.11. Kepemilikian saham atas badan usaha PT. Adrian Jaya Mandiri sebesar Rp10.000 lembar (sepuluh ribu lembar) saham atau senilai Rp1.000.000,000,00 (satu miliy rupiah); 7. Menolak permohonan atas sita jaminan Penggugat; 8. Menolak permohonan Penggugat agar putusan ini dapat dilaksanakan lebih dahulu ,meskipun Tergugat menempuh upaya hukum, Banding, Kasasi maupun Verzet; 9. Menghkum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.521.000,00 (dua juta lima ratus dua puluh satu ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 3 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 3 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 0874/Pdt.G/2018/PA.Bjm
Kasasi : 613 K/Ag/2019
Banding : 7/Pdt.G/2019/PTA.Bjm
Statistik835