Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 1119/Pdt.G/2012/PAJU |
|
Nomor | 1119/Pdt.G/2012/PAJU |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 15 Oktober 2012 |
Lembaga Peradilan | PA JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Dra. Hj. Sarbiati |
Hakim Anggota | Eko Budiono, Ahmad Zawawi |
Panitera | Rifai |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Dalam eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Dalam pokok perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT);3. Menetapkan anak yang bernama ANAK I PENGGUGAT DENGAN TERGUGAT lahir tanggal 20 Desember tahun 2003, ANAK II PENGGUGAT DENGAN TERGUGAT lahir 10 Januari 2007 dan ANAK III PENGGUGAT DENGAN TERGUGAT lahir tanggal 18 April 2009 berada dalam pengasuhan (hadhanah) Penggugat;4. Menghukum kepada Tergugat untuk menberikan nafkah kepada ketiga orang anak tersebut sejumlah Rp 6.000.000.- (enam juta rupiah) setiap bulan hingga ketiga anak tersebut berumur dewasa;5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk menyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada pejabat Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang Wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat pernikahan mereka dilangsungkan untuk dicatat dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;6. Menolak dan tidak menerima gugatan Penggugat selain dan selebihnya;7. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar 616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 April 2013 |
Tanggal Dibacakan | 18 April 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 65/Pdt.G/2013/PTAJK
Kasasi : 175 K/Ag/2014
Pertama : 1119/Pdt.G/2012/PAJU
Statistik442