- Menyatakan bahwa Terdakwa tersebut di atas bernama ACHMAD YANI ALIAS ACHMAD BIN FATHULLAH terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ACHMAD YANI ALIAS ACHMAD BIN FATHULLAH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh). tahun, dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), yang jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan bahwa lamanya waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan bahwa barang bukti yang berupa :
- uang Rp. 911.000,- (sebilan ratus sebelas ribu Rupiah),
- uang Rp. 793.000,- (tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu Rupiah)
- 1 unit sepeda motor Vega warna Biru KB 3475 SK,
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,-(lima ribu Rupiah);
Putusan PN PONTIANAK Nomor 614/Pid.Sus/2017/PN Ptk |
|
Nomor | 614/Pid.Sus/2017/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 24 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. Rudi Kindarto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Richmond P.b. Sitoroes, Hakim Anggota Haryanta |
Panitera | Panitera Pengganti: Ribut Supriadi, S.sos |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: ?Melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram? - 2 (dua) tas warna hitam yang terdiri dari 1 (satu) tas warna hitam yang bertuliskan Polo extra dengan lambang segitiga merah dengan ciri lis vertikal warna hijau didalamnya berisi 2 plastik pembalut warna bening yang masing masing berisi 10 (sepuluh) klip plastik transparan berukuran sedang yang berisi 10 (sepuluh) klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal shabu dan 1 (satu) tas warna hitam yang bertuliskan Polo Extra dengan ciri lis horisontal warna hijau yang didalamnya berisi 3 (tiga) plastik pembalut warna bening yang masing-masing plastik berisi 10 (sepuluh) klip plastik transparan berukuran sedang yang berisi 10 (sepuluh) klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal shabu dengan berat keseluruhan brutto : 5.266.44 (lima ribu dua ratus enam puluh enam koma empat empat) gram, - 1 unit HP warna Hitam merk Nokia, - 1 unit HP merk Samsung warna biru, - 1 unit HP merk Oppo F1S warna Putih, - 1 unit HP Apple Replika warna Hitam, - 1 (satu) unit Handphone merk Blackberry warna hitam; - 1 (satu) unit Handphone merk ACER warna putih - uang Rp. 275.000,- (dua ratus tujuh puluh lima ribu Rupiah) Di pergunakan dalam perkara ILHAM RESPATI MAKSOEM Als ILHAM Bin MAKSOEM |
Tanggal Musyawarah | 12 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 12 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 614/Pid.Sus/2017/PN Ptk
Statistik900