Putusan PN WONOSARI Nomor 105/PID.SUS/2014/PN.WNO |
|
Nomor | 105/PID.SUS/2014/PN.WNO |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | KEHUTANAN |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2014 |
Lembaga Peradilan | PN WONOSARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yamti Agustina |
Hakim Anggota | Lfa Ekotomo, Taline Setyowati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | ------------------------------------------- MENGADILI -------------------------------------------1. Menyatakan bahwa terdakwa SUKADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak, memiliki hasil hutan berupa kayu yang berasal dari kawasan hutan negara?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan denda sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan 1 (satu) bulan kurungan;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari hukuman pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan Barang Bukti Berupa: - 3 (tiga) potong kayu jati dengan panjang 2 (dua) meter berdiameter 7 (tujuh) cm;- 3 (tiga) potong kayu jati dengan panjang 2,5 (dua koma lima) meter berdiameter 7 (tujuh) cm;- 2 (dua) potong kayu jati dengan panjang 2 (dua) meter berdiameter 10 (sepuluh) cm; Dirampas untuk negara;- 1 (satu) buah gergaji tangan;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 105/PID.SUS/2014/PN.WNO
Kasasi : 4 K/Pid.Sus/2015
Banding : 122/PID.SUS/2014 /PT YYK
Statistik7125